oleh

Oknum PNS Diduga Lakukan Pencurian di Dasbor Motor

JAMBI – Seorang pria berseragam pegawai negeri Sipil (PNS) melakukan aksi pencurian yang viral di media sosial berhasil ditangkap tim Resmob Polda Jambi.

Pelaku pencurian berseragam pegawai negeri ini diketahui bernama Mardono (35) merupakan seorang PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar mengatakan pihaknya mendapatkan informasi lewat media sosial adanya tindak pidana pencurian oleh oknum yang diduga PNS terekam cctv dan Viral dimedia sosial.

Kemudian, tim Resmob Polda Jambi langsung menuju kantor Disperindag Kota Jambi yang diduga tempat kerja pelaku.

“Benar, pelaku merupakan PNS di kantor Disperindag kota Jambi dan kita langsung berkoordinasi dengan kadis Disperindag untuk mendatangkan pelaku untuk memberikan keterangan,” ujarnya, saat dikonfirmasi Rabu (20/9/2023).

Setelah itu, tim Resmob Polda Jambi langsung mengamankan oknum PNS Disperindag Kota Jambi ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.

Diketahui sebelumnya, Viral video di media sosial Instagram aksi pencurian yang dilakukan oleh pria berseragam pegawai negeri dikutip Rabu (20/9/2023).

Kejadian, pria berseragam pegawai negeri yang mencuri tersebut diketahui berada di dekat mini market Glory, Kawasan Paal VI, Kotabaru Kota Jambi.

Kejadian yang memperlihatkan seorang siswi menengah atas ini baru saja berhenti dan memasuki sebuah toko yang berada di pinggir jalan.

Tidak berselang lama setelah siswi tersebut parkir dan masuk ke toko, terlihat seorang pria berseragam pegawai negeri dengan menggunakan sepeda motor berwarna biru tanpa Nopol dan Helm.

Dalam rekaman CCTV ini, pria berseragam pegawai negeri tersebut terlihat berhenti di dekat sepeda motor pelajar.

Kemudian, terlihat pula mengambil sesuatu dari dasbor motor sisei tadi diduga sebuah handphone.

Baca Juga  Demokrat Yogya Sesalkan Aksi Anarkis di Gereja Jambon

Aksi ini menjadi viral setelah diunggah oleh beberapa akun media sosial Instagram @cicitvjambi. (RedG /Syah)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar