oleh

Ojol Pemalang Taat Aturan

Pemalang – Ojol (ojek on line) ataupun biasa juga disebut Ojek Daring sudah merambah ke Kabupaten Pemalang melengkapi Opal (ojek Pangkalan) atau biasa di sebut Jakra. Sudah ada dua operator besar yang menyediakan jasa ojek online yang ada di kabupaten pemalang yaitu Grab dan Ojek Argo.

Tentunya kedua operator ojol ini telah berusaha memenuhi ketentuan yang di syaratkan dalam Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang termaktub Pasal 137 menyebut kalau angkutan orang dan atau barang dapat menggunakan kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Kemudian, Pasal 138 yang mengatur kewajiban menyediakan angkutan umum dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Seperti yang dikemukanan oleh salah satu pengemudi Ojeg Argo, Fathuri ( 28 tahun).

“ kami selalu mengutamakan keselamatan penumpang,  penumpang akan kami sediakan helm standar serta kendaraan yang kami pakai layak jalan. Disamping itu kami selalu menaati rambu dan peraturan lalu lintas lainnya.’’ Ungkapnya ketika ditemui di Jl. Sulawesi, Selasa (9/4/2018).

Hal senada Juga di ungkapkan oleh Muhammad Syamsu Rizal (16 tahun), salah eorang penumpang Ojol yang ditemui setelah menggunakan Jasa Ojol.

“ Saat Ini Ojol yang ada di pemalang telah memudahkan transportasi yang ada. Saya hanya pesan lewat  aplikasi saja, driver sudah bersedia nyamperin. Disamping itu pengemudi juga mengedepankan keselamatan dan tentunya harga jasa yang ditawarkan murah.

Hal ini tentunya upaya ojol untuk memenuhi peraturan Undang-Undang yang telah diditetapkan. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar