oleh

Nilai Tak Efektif, Tokoh Pemuda Ini Tolak PPKM Jilid Dua

Solo – Pemerintah pusat menegaskan rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu kedepan sampai 25 Januari 2021. Rencana tersebut ditegaskan melalui pernyataan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Syafrizal dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang dilaksanakan secara daring, pada Rabu (20/1).

Dirjen Administrasi Kemendagri tersebut menjelaskan bahwa meskipun wilayah Jawa Bali sudah diterapkan PPKM, merujuk pada data dan angka terakhir masih belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan.

Kebijakan tersebut mendapat reaksi dari Ketua Umum LSM LAPAAN RI Jawa Tengah BRM Kusumo Putro, SH, MH. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah kebijakan yang terkesan buru-buru dan tidak dipikirkan efek bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Saya tidak setuju kebijakan PPKM diperpanjang, saya lebih meninta pemerintah memprioritaskan adanya vaksinasi Jawa – Bali secepatnya guna memutus penyebaran virus COVID-19,” ujarnya, Sabtu (23/1).

Kusumo seorang tokoh pemuda yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dengan bahasa sederhana, tegas dan mudah dimengerti oleh masyarakat menuturkan jika dikalkulasi maka PPKM akan menjadi satu bulan penuh.

“Kita lihat PPKM jilid 1, banyak gejolak di masyarakat menengah ke bawah, pelaku usaha kuliner di malam hari, sektor pariwisata, perhotelan dan sektor yang lain dan tidak ada solusi dari permasalahan tersebut,” katanya.

Tokoh pegiat sosial kebijakan publik dan Ketua LSM LAPAAN RI Jawa Tengah yang getol menyoroti masalah tindak pidana korupsi yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan S3 Doktor Ilmu Hukum di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Semarang tersebut menjelaskan pihaknya mendorong pemerintah agar mempercepat proses vaksinasi kepada seluruh warga masyarakat dari pada memberlakukan PPKM jilid kedua.

Baca Juga  Tito Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Selama Masa PPKM

“Perpanjangan PPKM justru dapat memicu pemasalahan sosial yang lebih besar di masyarakat, sekarang, kalau hanya mengukur suhu badan, memakai masker, dan cuci tangan, saya yakin semua sudah melakukan, harusnya ada rapid test antigen periodik di pabrik, pasar dan mall atau pusat perbelanjaan Jadi kita bisa tahu darimana datangnya penularan virus itu. Jangan pedagang hik, wedangan, atau penjual jajanan kaki lima yang jadi sasaran penertiban,” bebernya.

“Jika standarnya adalah kerumunan massa maka, pasar tradisional, pasar modern, perusahaan yang mempunyai karyawan ratusan bahkan ribuan harus melakukan rapid tes antigen guna menekan persebaran virus COVID-19 tersebut,” lanjutnya.

Kusumo yang juga Advocat dan anggota di DPC PERADI Kota Surakarta tersebut mengatakan kebijakan PPKM juga akan membuat sektor pariwisata, perhotelan, rumah makan dan biro wisata di tempat wisata terkenal dunia yakni Pulau Bali akan menjadi hancur.

“Pulau Bali dengan gemerlap pesona wisatanya akan mati jika harus melaksanakan PPKM, Bali itu aktifitasnya 24 jam, daerah yang tidak pernah tidur, dan sebenarnya tidak hanya Bali, daerah lain di Pulau Jawa akan semakin terpuruk ” jelasnya.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan perpanjangan PPKM yang jelas – jelas bakal menyengsarakan roda usaha perekonomian masyarakat kecil karena adanya perbedaan perlakuan tanpa diimbangi dengan solusi.

“Perpanjangan PPKM hanya akan memicu masalah sosial yang lebih besar, daripada memperpanjang PPKM, lebih baik pemerintah membuat kebijakan untuk program vaksinasi COVID-19 yang saat ini sudah mulai dilaksanakan, diprioritaskan Jawa – Bali dulu. Itu menurut kami lebih tepat, dibandingkan membatasi operasional sejumlah usaha yang merupakan mata pencaharian sehari-hari masyarakat,” ungkapnya.

Kusumo berani bertaruh jika diadakan sebuah polling, maka rakyat yang tidak setuju PPKM jilid kedua adalah diatas 90 persen dan yang setuju dibawah 10 persen, pemerintah jangan sembrono dan grusa grusu membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial perekonomian yang merugikan rakyat.

Baca Juga  Ratusan Personel Kodim 0710 Pekalongan Diswab Massal

“Kasihan masyarakat kecil , masyarakat diminta patuh akan aturan tapi tidak dimbangi dengan solusi agar rakyat tidak berat menanggung beban ekonomi ketika PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali seperti saat ini,” tegasnya.

Virus COVID-19, adalah virus yang unik menyebar cepat, menyerang manusia dengan imun yang lemah. Kebijakan PPKM jilid kedua akan menambah jumlah stress pada masyarakat.

“Jika stress, imun akan menurun dan mudah terpapar COVID-19, kebijakan PPKM bisa malah menimbulkan korban baru, efek penerapan PPKM di kota yang bersangkutan juga akan membuat ketakutan bagi masyarakat luar yang ingin berkunjung ke kota tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Kusumo menekan pemerintah agar membatalkan rencana PPKM jilid dua dan lebih mendorong adanya vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia agar kehidupan masyarakat kembali normal seperti sediakala sehingga roda perekonomian berjalan kembali. (RedG/Aris Y)

Komentar

Tinggalkan Komentar