‘Ngopi’ dan ‘Trilogi’ Berjaya di Festival Film Pendek Pemalang 2022

Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sukses menggelar Festival Film Pendek iklan layanan masyarakat Gempur Rokok Ilegal 2022.

Penyerahan hadiah festival yang merupakan garapan bersama Diskominfo Kabupaten Pemalang, dengan Kantor Bea Cukai Tegal dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Jum’at (16/12/2022) malam di pendopo Pemalang.

MAN Pemalang dan Waizan Rohcman, berhasil menjadi juara I festival film pendek iklan layanan masyarakat Gempur Rokok Ilegal 2022.

MAN Pemalang dengan judul filmnya ‘Ngopi’, sukses menyabet Juara I kategori Pelajar dan Mahasiswa. Adapun Waizan Rohcman dengan judul film ‘Trilogi’ menggondol Juara I kategori umum.

Adapun untuk nominator kategori Pelajar/Mahasiswa lainnya yaitu, ‘Pinggir Mbaro’ karya Dimas Film (Juara 2), Gempur ‘Rokok Ilegal’ produksi Wi2t 24 (Juara 3), ‘Jaga’ garapan Juragan Desa (Harapan 1), ‘Galau Kuliah’ karya Stembi Al Aziziyah (Harapan 2) dan ‘Gempur Rokok Ilegal’ produksi Wafiq Azizah (Harapan 3)

Sedangkan nominator kategori Umum lainnya yaitu, ‘Nasihat Joko Gembil’ garapan Nata Studio Videography/Riki Yusuf (Juara 2), ‘Gempur Nganti Nglembur’ karya Bungah Films (Juara 3), ‘Umbrus’ produksi Rezal AB (Harapan 1), ‘Lagi Golet Solusi’ karya Muhamad Syarif (Harapan 2) dan ‘Cumul’ garapan LDNU Pemalang/Squad Film (Harapan 3).

Dewan Juri berjumlah tiga orang yaitu, Een Erlina dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (Isda) Pemprov Jateng, Bambang Kristiawan dari Bea Cukai Tegal dan Marvanio Yuli Setianto (Diskominfo Kab. Pemalang). Adapun penilaiannya yaitu, keaslian video, estetika, kualitas audio visual dan kesesuaian pesan dengan tema.

Plt. Bupati menilai, partisipasi masyarakat dalam festival film ini merupakan hal penting dalam keberhasilan program pemerintah, khususnya terkait cukai.

“Melalui event ini (festival film), saya berharap partisipasi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum untuk mendukung program-program pemerintah terus meningkat. Karena kita tahu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian paling penting dalam keberhasilan pembangunan daerah,” beber Mansur.

Plt. Kepala Diskominfo Kab. Pemalang, Joko Ngatmo mengungkapkan, tujuan digelarnya festival sebagai bagian dari sosialisasi ketentuan tentang cukai. Melalui festival film, diharapkan pesan-pesan ketentuan tentang cukai, dapat lebih efektif dipahami masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Bea Cukai Tegal Muhammad Aflah, mengapresiasi gelaran festival film yang diadakan Diskominfo tersebut. Menurutnya, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pemkab Pemalang tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

Diketahui, salah satu pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Pemalang tahun ini, adalah untuk gelaran festival film yang diadakan Diskominfo tersebut.

“Pelaksanaan pemanfaatan bagi hasil cukai tahun 2022 ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga pemanfaatan DBHCHT tahun 2023 dan seterusnya dapat lebih baik lagi.” ungkap Aflah. (RedG)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *