oleh

Nekat Curi Hape Lewat Rumah Kosong

Pemalang - Heri Gunanto (39) di Desa Purwasari, Comal, Pemalang berhasil membekuk maling yang menyatroni rumahnya. MDA (18 tahun), warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri, nekat masuk ke rumah Heri, Kamis (7/3/2019).

Aksi MDA menyatroni rumah kosong milik Heri Gunanto (39) di Desa Purwasari, Comal, Pemalang, awalnya diketahui oleh Siti Mahsunah (24) yang saat itu sedang menidurkan anaknya di kamar depan rumahnya. Siti melihat orang tak dikenal berada di dapur.

Siti kemudian menghubung Heri yang saat itu sedang berada di warung.

Heri kemudian mengajak Haidar Ali (20) untuk melakukan pengecekan dan sekaligus meringkus orang tak dikenal tersebut. Heri langsung masuk ke dalam rumah sedangkan Haidar menunggu di luar.

Tak disangka, Heri berpapasan langsung dengan MDA yang saat itu baru saja keluar dari rumah kosong yang berada di belakang rumahnya. Langsung saja, Heri menangkap MDA.

Setelah digeledah, dari tangan MDA didapati sebuah HP Samsung Galaxy young warna putih lengkap dengan chargernya milik Heri. HP dan charger tersebut disimpan tersangka di tas yang dibawanya.

Setelah ditelisik lebih jauh oleh Heri, di dalam rumah kosong tersebut juga ditemukan pompa sepeda warna merah silver merk Exotic.

Kapolsek Comal, Polres Pemalang, AKP Tarhim, SH menjelaskan bahwa pencurian yang dilakukan oleh MDA dilakukan dengan cara memanjat dan masuk melalui garasi dan mencongkel pintu penghubung antara rumah dan garasi.

“Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah engkel dongkrak mobil,” jelas Kapolsek.

Menurut AKP Tarhim, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

“Kami telah mengamankan pelaku dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” jelasnya. (RedG kontributor humasrespml)

Komentar

Tinggalkan Komentar