oleh

Musrenbang Kabupaten Wonogiri Tahun 2019

Wonogiri -Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada Selasa (26/3) telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Kabupaten Wonogiri tahun 2019 penyusunan RKPD tahun 2020 dan pengukuhan DRD (Dewan Riset Daerah) Kabupaten Wonogiri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Sekda Drs. Suharno, Ketua DPRD Setyo Sukarno, Bappeda Provinsi yang diwakili oleh Ir. Arif Jatmiko, Bappeda dan Litbang Kabupaten Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf M. Heri Amrulloh, Ketua Pengadilan Negeri Moch. Istiadi, Wakapolres Kompol A. Aidil Fitri Syah, Wakil Bupati Wonogiri Edi Santosa, Kasi Barang Bukti Kajari Beni Prihatmo, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Bambang Haryadi dan camat se-Kabupaten Wonogiri.

Laporan yang disampaikan oleh Setda Kabupaten Wonogiri Drs. Suharno mengatakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara bertahap dengan mengintegrasikan seluruh pendekatan perencanaan pembangunan yaitu teknokratis, politis, partisipatif, bottom up planning dan Top Down planning. Rangkaian kegiatan perencanaan telah dimulai dengan musrenbang desa/kelurahan dan musrenbang kecamatan, sebagai pengejawantahan prinsip perencanaan “demand derived process” atau perencanaan yang berdasarkan kebutuhan dari masyarakat.

“Dengan maksud memperoleh arahan dari pemerintah provinsi tentang kebijakan pembangunan provinsi dan nasional tahun 2020 sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan tahun 2020. Menjaring masukan guna penyempurnaan rancangan awal rkpd Kabupaten Wonogiri tahun 2020 dengan mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakholders kunci pembangunan, partai politik termasuk pelibatan masyarakat berkebutuhan khusus, responsif gender serta forum anak,” ujarnya.

Dia menuturkan tujuan untuk mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi OPD, Rancangan Alokasi Dana Desa termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD provinsi, APBD dan sumber pendanaan lainnya. Mendapatkan rincian rancangan awal Renja-OPD, khususnya yang berhubungan dengan pembangunan (forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah). Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari berbagai kecamatan dengan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

Baca Juga  500 Pohon Ditanam di Mako Polres Wonogiri

Bupati Wonogiri dalam sambutannya menyampaikan tentang Wonogiri tentu mengenai satu wilayah yang mempunyai kualifikasi yang berasal dari kata Wono dan Giri yaitu alas dan gunung yang menjadi tantangan yang harus dihadapi, wilayah Wonogiri terluas no 2 setelah Kabupaten Cilacap dan tentu dengan luas wilayah tersebut muncul permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan.

“Maka dengan adanya temuan-temuan dari permasalahan tersebut kami mencoba merumuskan satu konsep berbasis skala prioritas, kewenangan kami adalah kewenangan yang otorisasinya sangat luar biasa yang sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 yang memberikan kewenagan penuh terhadap kepala daerah,” tegasnya. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar