oleh

Mudik ke Solo, Pemudik Bakal Dikarantina 14 Hari Guna Antisipasi Corona

Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta akan mengambil sikap tegas dalam menyikapi Pemudik yang akan pulang ke Solo. Walikota Surakarta menyatakan sikap ini sebagai salah satu langkah meminimalkan penyebaran virus covid-19 di Kota Solo.

Hal tersebut disampaikan saat rapat tim gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 yang dihadiri oleh Walikota, Wakil, Walikota, Kapolresta, Dandim, serta dinas teknis terkait, Senin (30/3) di Manganti Praja, Komplek Balaikota.

“Kami akan mengambil beberapa langkah tegas, salah satunya adalah akan menyediakan tempat karatina bagi para pemudik selama 14 hari,” jelas Walikota.

Pemerintah mengambil langkah untuk karantina bagi para ODP di satu tempat sebagai pertimbangan memutus penyebaran rantai virus corona. Hal ini tak lepas dari kurangnya kepatuhan warga, khususnya ODP untuk tetap mengisolasi diri dirumah selama 14 hari.

“ODP yang biasanya dilakukan karantina mandiri dirumah, dan melihat evaluasi di lapangan tentang kepatuhan warga yang kurang, untuk itu akan kita siapkan tempat khusus untuk karantina ODP khususnya bagi pemudik yang ke Solo,” tambah Wali Kota Rudy.

Terdapat tiga tempat karantina mandiri untuk ODP dan satu posko yang bakalan disediakan dalam waktu dekat ini. Antara lain Dalem Priyosuhartan serta Dalem Joyokusuman untuk ODP dan Graha Wisata Niaga bagi para Pemudik, sedangkan posko kesiagaan 24 jam yang akan menempati Pendhapi Gede Balaikota. Dimana posko 24 jam ini akan melayani keluhan yang ada dan sebagai upaya tanggap darurat pemberantasan virus covid-19.

Dalam arahannya Walikota, Rudy, menegaskan kepada seluruh masyarakat yang mengetahui jika ada saudara, tetangga dan warga lain yang diketahui telah datang dari wilayah lain apalagi wilayah zona merah diharapkan segera melaporkan ke RT/RW setempat agar bisa diteruskan ke kelurahan. Untuk nantinya bisa dilakukan koordinasi dan dilakukan cek kesehatan serta dilakukan karantina sesuai prosedur tindakan penangganan.( sumber PDI Perjuangan )

Komentar

Tinggalkan Komentar