oleh

Monitoring Acara Hajatan Pernikahan di Desa Jetiswetan

Klaten – Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring kegiatan hajatan pernikahan yang digelar oleh salah satu warga Desa Jetiswetan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Grand Haji Pedan Desa Jetiswetan Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten, Minggu ( 27/12/2020 )

Kegiatan pengamanan dan monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hajatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah adanya penularan Virus Corona ( Covid 19 ) di hajatan yang diselenggarakan.

Menurut penuturan Serda Joko Purnomo, kedatangannya bersama Bhabinkamtibmas Desa Jetiswetan di lokasi hajatan adalah untuk memastikan semua dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Serda Joko Purnomo juga menghimbau kepada warga masyarakat yang hadir sebagai tamu undangan agar mematuhi AKB ( Adaptasi kebiasan baru) dan protokoler kesehatan dengan mempedomani 3 M.

“Tamu yang hadir wajib menggunakan masker , sebelum masuk ruangan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak untuk tempat duduknya, “ kata Babinsa.

Komentar

Tinggalkan Komentar