Wonogiri- Jajaran Polres Wonogiri berhasil membekuk tersangka modus pencurian di ATM lintas kota lintas propinsi. Tersangka I (34) Lingkungan Plasemen, RT 02/RW 03, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.Dia berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Wonogiri pada Sabtu 11 Januari 2020 di Provinsi Lampung.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing,S.IK,MH,M.Si ketika konferensi pers di aula Mapolres Wonogiri, Jumat (24/1) menjelaskan tersangka dengan modus operandinya berhasil menguras habis isi ATM korbannya.
Mantan Kapolres Belu, Polda NTT tersebut mengatakan pelaku beraksi dengan cara berpura-pura memberikan bantuan, selanjutnya merubah PIN korban dan menukar kartu ATM milik tersangka yang sama dengan milik korban.
“Dengan modusnya tersebut tersangka dapat menguras isi kartu ATM korban di sejumah tempat di Kabupaten Wonogiri,” katanya.
Dijelaskan Kapolres, sasaran pelaku adalah orang tua atau orang yang kurang paham tentang ATM.
Kapolres menghimbau agar para pengguna ATM berhati-hatil ketika ada orang tidak dikenal menawarkan bantuan di ATM.
“Minta tolonglah satpam atau orang yang anda percaya ketika mengalami kesulitan di ATM, karena PIN kartu ATM yang anda miliki tidak boleh seorangpun yang tahu,” tegasnya.(red)
Komentar