oleh

Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop, Berikut Upaya Ditlantas Polda Jambi dalam Mengatur Kendaraan

JAMBI – Permasalahan terkait angkutan batu bara seperti tidak ada solusi, yang mana berbagai cara dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian untuk menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi kemacetan di tengah masyarakat.

Adapun berbagai upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi yaitu dengan mengatur volume kendaraan guna mengurangi kemacetan di jalan.

Disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat konfirmasi bahwa terjadinya kemacetan angkutan batu bara karena tidak sesuainya kuota yang keluar dari mulut tambang hingga ke tempat bongkar muat (stockpile) sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.

” Berdasarkan analisis Ditlantas Polda Jambi, dari 93 perusahaan tambang itu kendaraan yang keluar mencapai 10.000 kendaraan, sedangkan yang masuk ke mulut tambang hanya 4000 kendaraan, sehingga terjadilah kemacetan, ” ujarnya, Kamis (2/3/23).

Berdasarkan analisis tersebut, kita membuat aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mengatur keluar masuk angkutan batu bara dan alhamdulillah sudah disepakati oleh Gubernur Jambi sehingga perlahan kemacetan bisa teratasi dan bisa di kontrol.

” Kita juga membuat manajemen operasional untuk kapan keluar angkutan batu bara dan kapan tutup, yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan, “lanjut Dirlantas.

Dengan manajemen operasional tersebut kita juga mengambil resiko di pagi hari para personil melakukan pembersihan di jalan yang menjadi tempat parkir angkutan batu bara untuk bisa masuk ke kantong parkir dan tidak ada yang parkir di bahu jalan, sekolah, pasar hingga tempat ibadah.

” Personil juga kita perintahkan untuk memonitor di mulut tambang pada sore hari jangan sampai ada angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang, ” sambungnya.

Baca Juga  Pesan Kapolda Jambi, Jangan Biarkan Pelanggaran Lantas Kasat Mata

Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga telah melakukan tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang melanggar berupa teguran dan tilang serta kita laporkan ke Dirjen Minerba sehingga perusahaan yang melanggar dikenakan sangsi.

” Berbagai upaya-upaya untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara telah kita lakukan,” kata Kombes Pol Dhafi.

Kita berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar ruas jalan yang rusak agar segera lakukan perbaikan serta memasang rambu-rambu lalulintas seperti larangan parkir seperti di ruas jalan Koto Boyo Tembesi Karena perusahaan disana tidak menyediakan kendaraan parkir yang menampung 2700 kendaraan angkutan batu bara sehingga parkir di ruas kanan kiri jalan.

” Kantong Parkir dibenahi dan minta kepada Pemprov untuk memasang rambu-rambu agar tidak parkir di bahu jalan, ” sambung Dir Lantas.

Tidak hanya itu saja, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi meminta Dinas Perhubungan melakukan uji petik terkait tonase kendaraan angkutan batu bara sehingga tidak melebihi tonase (Over Kapasitas).

” Uji petik dilakukan di mulut tambang, sehingga jika tidak sesuai tonase segera dilaporkan ke Kementrian ESDM agar diberikan sanksi, ” pungkasnya.

Untuk diketahui jalur Operasional Angkutan Batu bara mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan waktu yang ditentukan dan untuk jalur Sarolangun Koto Boyo Tebo Batanghari tidak boleh keluar dari mulut tambang dan tidak ada angkutan batu bara yang melanggar. (Syah)
[13.48, 3/3/2023] Irwansyah: JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan kembali mendengar aspirasi masyarakat melalui program Jum’at Curhat yang dihadiri Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry diwakili Kanit Binmas Iptu Nita Arifah bertempat di RT 08 Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan.

Baca Juga  Jaksa Beri Materi Anti Korupsi pada Balai Jalan Nasional Jambi

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Jambi Selatan menyebutkan bahwa program Jum’at Curhat ini terus dilaksanakan secara bergantian di setiap Kelurahan yang ada di Wilayah Hukum Polsek Jambi Selatan yang bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat serta mencari jalan keluar secara bersama-sama.

” Kita terus menggelar Jum’at Curhat ini agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan terus kondusif, ” ungkapnya, Jum’at (03/3/23).

Pada program Jum’at Curhat kali ini ada beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk Polsek Jambi Selatan.

Adapun permasalahan yang terjadi di masyarakat Kelurahan Pakuan Baru diantaranya adalah terkait penipuan Online penjualan motor yang mencatut nama Ketua RT, selanjutnya terkait kos-kosan warga minta dibuatkan edaran ketentuan rumah kos, serta keluhan warga terkait usaha toko atau warung yang kerap didatangi LSM untuk dimintai uang.

Tidak hanya itu saja, terkait macet di Pasar Kebun Kopi pada pagi hari juga menjadi problem saat masyarakat hendak mengantar anak sekolah dan kerja sering terlambat karena macet, kemudian pemberitahuan pembatasan waktu tempat hajatan yang mengadakan hiburan hingga malam hari.

Dan terakhir meminta kepada aparat kepolisian khususnya lalulintas agar dibuatkan tim blusukan untuk pengurusan pembuatan SIM.

Menyikapi beberapa persoalan tersebut diatas, Kanit Binmas Polsek Jambi Selatan akan menyampaikan langsung ke Kapolsek dan Kapolresta Jambi untuk segera ditindaklanjuti apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Selain itu pula, dirinya turut menghimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya agar melaksanakan aktivitas serta kegiatan positif sehingga tidak terpengaruh hal-hal yang negatif. (RedG/*/Hms)

Komentar

Tinggalkan Komentar