oleh

Miris! Pilkada Telah Usai, Tapi Honorarium PPS Kecamatan Kebonagung Belum Juga Dibayar

Pacitan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.ternyata masih menyisakan kemelut. Kemelut itu datang dari pembagian upah honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kebonagung.

Pasalnya sejak dilaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, pada 9 Desember 2020 silam hingga kini, sebanyak 63 orang anggota PPS belum juga menerima honorarium dari Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kebonagung. Seperti diketahui, honor per orang anggota PPS sebesar Rp900 ribu per bulan. Selama dua bulan honor itu belum dibayar.

Agus salah satu anggota PPS Kecamatan Kebonagung saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, membenarkan. Menurutnya, honorarium yang semestinya sudah clear dari dulu hingga kini belum kunjung cair.

Yang jelas, lanjut Agus, untuk honorarium selama kegiatan Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020 di Pacitan ini sangat beda. Contohnya, terlambat dan bahkan sangat lambat sekali. Terbukti semua teman-teman khususnya di Kecamatan Kebonagung ini resah gelisah, informasi dari kecamatan-kecamatan lain honor untuk PPS itu sudah cair, sedangkan untuk kecamatan Kebonagung hingga saat ini belum juga cair,” terang Agus melalui jejaring WhatsApp, Rabu (17/2/2021).

Alhasil penantian panjang PPS Kecamatan Kebonagung yang sedikit melegakan, menurut Agus,  yaitu adanya informasi bahwa pada hari ini (Rabu-17 Februari) saja baru akan mendapatkan upah honorarium untuk bulan Desember. Informasi yang didapat Agus, yaitu informasi yang beredar di WhatsApp Grup (WAG).

“Dan saya mendapat informasi bahwa pada hari ini baru akan mendapatkan honor untuk bulan Desember, sekaligus ini suatu evaluasi untuk kita semua.terutama untuk sekretariat PPK. Karena yang dirasakan teman-teman PPS ini sangat beda pada periode-periode Pilkada atau Pemilu sebelumnya yang selalu dibayar lancar,” papar Agus.

Baca Juga  Logistik Pilkada Pemalang Sudah Meluncur Di Kecamatan Taman

Sementara itu, seorang anggota PPS dari Desa Banjarejo Kecamatan Kebonagung yang tidak mau disebutkan namanya, juga menambahakan kenapa honor PPS di Kecamatan Kebonagung belum juga cair?

Padahal untuk Kecamatan lain saja sudah cair semua, baik untuk Desember 2020 maupun untuk  Januari 2021.

“Kenapa honor kami sebagai anggota PPS di Kecamatan Kebonagung untuk bulan Desember 2020 saja sampai hari ini belum terbayarkan. Padahal untuk kecamatan-kecamatan lain sudah diserahkan bahkan untuk Januari 2021 pun sudah lunas,” katanya

Karena itu sumber mengeluh. Pasalnya, PPS Kebonagung sendiri sudah dibubarkan KPU Kabupaten Pacitan, Januari 2021 lalu, sementara sepeser pun upah sebagai anggota PPS belum juga cair.

“Ada apa ini? Padahal PPS sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Pilkada,” tandas sumber. (RedG/Gali Gongli)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar