oleh

Merasa Difitnah, Datuk Rio Dwi Karya Bakti Supriyanto Akan Laporkan Media Online

BUNGO – Menanggapi sebuah pemberitaan dari media berita online, yang mengemukakan ditemukan kayu siap olah di lokasi desa/dusun Dwi Karya Bakti kecamatan pelepat kabupaten Bungo, salah seorang Oknum Datuk Rio yang diduga ilegal. Menanggapi pemberitaan tersebut  Datuk Rio Dwi Karya Bakti Supriyanto membantahnya.

” Berita itu tidak benar, karena tidak mungkin saya berbisnis ilegal Loging,” ujarnya Selasa (10/5/22).

Selaku Kepala Desa dan tokoh, ia akan  memberi contoh yang baik kepada masyarakat bukan bermain ilegal dan melawan hukum.

” Saya tegaskan itu tidak benar, ” tegasnya.

Dirinya menambahkan perbuatan ilegal banyak dampak buruk dan merupakan kegiatan melawan hukum, dan kalaupun ada aktivitas illegal maka, saya orang pertama yang akan melaporkan aktivitas tersebut.

” Nantinya pemberitaan yang mencemarkan nama tersebut akan saya laporkan ke Polres Bungo, ” tambahnya.

Saya tidak terima dituding bermain ilegal loging, dan terkait pemberitaan akan saya laporkan UU ITE serta pencemaran nama baik, tutupnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar