BUNGO – Menanggapi sebuah pemberitaan dari media berita online, yang mengemukakan ditemukan kayu siap olah di lokasi desa/dusun Dwi Karya Bakti kecamatan pelepat kabupaten Bungo, salah seorang Oknum Datuk Rio yang diduga ilegal. Menanggapi pemberitaan tersebut Datuk Rio Dwi Karya Bakti Supriyanto membantahnya.
” Berita itu tidak benar, karena tidak mungkin saya berbisnis ilegal Loging,” ujarnya Selasa (10/5/22).
Selaku Kepala Desa dan tokoh, ia akan memberi contoh yang baik kepada masyarakat bukan bermain ilegal dan melawan hukum.
” Saya tegaskan itu tidak benar, ” tegasnya.
Dirinya menambahkan perbuatan ilegal banyak dampak buruk dan merupakan kegiatan melawan hukum, dan kalaupun ada aktivitas illegal maka, saya orang pertama yang akan melaporkan aktivitas tersebut.
” Nantinya pemberitaan yang mencemarkan nama tersebut akan saya laporkan ke Polres Bungo, ” tambahnya.
Saya tidak terima dituding bermain ilegal loging, dan terkait pemberitaan akan saya laporkan UU ITE serta pencemaran nama baik, tutupnya. (RedG/Syah)
Komentar