Menuju Wanarejan Utara sebagai Desa Bersih dengan Program Jambanisasi

Pemalang – Permasalahan Buang Air Besar (BAB) sembarangan merupakan permasalahan lingkungan yang harus dibenahi dalam berbagai aspek. BAB ditempat yang tidak memenuhi syarat menyebabkan penyebaran penyakit dilingkungan tersebut. Maka perlu upaya dalam memutus rantai penularan dan penyebaran yang disebabkan BAB sembarangan atau ditempat yang tidak sesuai. Salah satu upaya penanganan BAB sembarangan adalah jambanisasi.

Desa Wanarejan Utara berupaya dalam penanganan BAB sembarangan dengan jambanisasi. Upaya ini mendapat respon dati pemerintah Kabupaten Pemalang. Melalui Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan dinas terkait, Kelurahan Wanarejan Utara dilakukan verifikasi penanganan BAB sembarangan ataupun jambanisasi, Rabu (2/9)

Kepala Seksi kesehatan Bappeda Indarto, selaku salah satu verifikator mengatakan bahwa BAB yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa prilaku maupun akses pembuanganannya.

“Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban sehat harus menjangkau 100%.” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Eri Endrasmoro dari DLH, bahwa perlu adanya peningkatan kualitas jamban. Selain itu perlu upaya agar masyarakat tidak BAB disembarang tempat.

Inar menambahkan, analisa mengenai kemampuan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan tindakan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat tentang Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat tercapai.

“Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total akan tercapai jika Semua masyarakat berhenti BAB di sembarang tempat.” jelas Inar.

Melalui proses verifikasi data yang dilakukan oleh Bappeda, DLK, Dinkes dan instansi terkait diharapkan mendapat data yang akurat dalam memberi bantuan kepada masyarakat desa Wanarejan Utara dalam memberbaiki jamban ataupun membuat jamban yang sehat.

Kepala desa wanarejan Utara Mahmud, mengungkapkan agar masyarakat yang mendapat bantuan jamban sehat mampu menggunakan dan memelihara dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut terungkap bahwa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku Higienis dan sanitatif melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Target program yang ada pada STBM sendiri terdiri dari 5 (lima) Pilar yaitu:

1. Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (ODF)

2.Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

3. Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga

4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga

Dari kelima target program, cakupan area utama adalah tingkat rumah tangga kolektif. (RedG/rokhim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *