oleh

Memupuk Rasa Nasionalisme melawan Ideologi Transnasional pada Generasi Millenium

Penulis : Sri Lestari – APN Kemhan

 

Penulis : Sri Lestari – APN Kemhan

Jakarta – Setiap orang memiliki cara untuk merefleksikan rasa nasionalisme mereka, termasuk anak-anak muda generasi Z. Hal ini karena mereka punya cara sendiri untuk melihat dan merefleksikan hal tersebut sesuai dengan zamannya. Masih ada banyak sikap nasionalisme pada anak-anak muda, khususnya yang tumbuh di masa pandemi COVID-19 saat ini. Salah satu yang paling kelihatan yakni adanya aksi sosial dengan membantu orang yang mengalami kesulitan di masa COVID-19, misal para mahasiswa suatu perguruan tinggi, membantu orang-orang yang kesulitan di masa PPKM dengan membeli makanan yang tidak terbeli karena masa sulit, kemudian dibagikan.

Namun saat ini, pengembangan nilai nasionalisme generasi muda, semakin menemui tantangan berat, dimana secara perlahan-lahan nasionalisme dikalangan generasi muda, mulai diganggu dengan banyaknya ideologi transnasional, yang mempengaruhi pemikiran sebagian masyarakat dan generasi muda. Transnasional yang merupakan pergerakan kelompok kiri yang asik menuduh PKI perpecahan politik, dan kelompok kanan yang suka menuduh haram, kafir melahirkan perpecahan sosial, akan kehabisan akal, kala Pancasila di pahami secara mendalam dan merakyat, maka kedua kelompok tesebut tidak akan dapat berkembang.

Dalam mengatasi dan mencegah faham transnasional, maka diperlukan upaya memperkaya wawasan kebangsaan yang dapat menjadi daya tangkal dari ideologi transnasional. Wawasan kebangsaan ini penting agar masyarakat dan generasi muda tidak mudah tergoda dengan ideologi lain yang berasal dari luar. Apa yang terjadi di Afghanistan misalnya, tidak serta merta bisa diterapkan di Indonesia. Sehingga anak muda Indonesia perlu belajar sejarah Indonesia, sehingga mampu membangun wawasan kebangsaan yang kuat, pemahaman ke-Indonesiaan yang kuat, dan merawat, serta membentengi Bhinneka Tunggal Ika yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Baca Juga  Keterbukaan Informasi Publik dan Jurnalisme Advokasi

Memberikan pemahaman secara konstruktif kepada generasi milenial, bahwa Indonesia memiliki sejarah yang panjang dalam pembentukan negara, yang berdasarkan nilai-nilai ke–Indonesiaan yang luhur dan ber–Bhinneka Tunggal Ika, sehingga membentuk rasa nasionalisme utuh di tengah masyarakat.

Untuk itu diperlukan kegiatan sebagai media literasi kepada segenap lapisan masyarakat, terutama para generasi milenial, tentang pentingnya terus memupuk rasa kecintaan kepada bangsa dan negara, berdasarkan nilai ke Indonesiaan, demi mempertahankan rasa nasionalisme dan persatuan bangsa, serta mencegah berkembangnya ideologi transnasionalisme. Memperkokok NKRI dengan pembangunan karakter building kuat dengan berlandaskan Pancasila, sebagai wujud kecintaan NKRI, hingga dapat cinta terhadap tanah air sebagai bukti Iman serta cinta akan 4 pilar kebangsaan  yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 (PBNU).

Di samping itu juga menyadarkan akan  lagu-lagu kebangsaan mampu menanamkan nilai spiritual kebangsaan yang akan memperkuat karakter building bangsa yang perlu terus dikembangkan pada era globalisasi, menjadi filter politik transnasional. Juga perlu segera diajarkan kembali sebagai Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran yang wajib secara komperhensif mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi, untuk memperkuat dasar karakter building Bangsa.

Gerakan transnasional yang merupakan pergerakan  yang dipakai oleh kelompok kiri dan kelompok kanan untuk menciptakan perpecahan sosial tidak akan berdaya apabila Pancasila di pahami secara mendalam dan merakyat bagi bangsa Indonesia. Kesadaran kesepakatan menjadi negara kesatuan berlandaskan Pancasila adalah kesepakatan yang merupakan perintah agama yang harus dilestarikan. Berdasarkan kesepakan para Ulama dan pahlawan bangsa, mempertahankan NKRI berlandaskan Pancasila merupakan wujud pengamalan agama yang harus dijunjung setiap orang yang hidup di seluruh wilayah Indonesia.

Pancasila sudah Final, harus didalami dan dipahami, maka mulai saat ini Pancasila harus diajarkan sejak dini dari PAUD sampai Perguruan Tinggi. Di samping perlu menyebarkan setiap daerah Kabupaten dan Kota adanya Pengajian Kebangsaan, agar masyarakat betul-betul memahami landasan kebangsaan, budaya dan Pancasila, hingga rakyat mampu menjadi benteng Pancasila.

Baca Juga  Perguruan Tinggi di Era Digital, Peluang dan Tantangan Bagi Mahasiswa

Pada akhirnya akan tercipta generasi penerus bangsa yang memiliki dan berjiwa nasionalis  dengan ciri-ciri; pertama jiwa nasionalisme merupakan suatu sikap politik atau pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah; kedua kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara,  meliputi harus mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia; ketiga mampu menciptakan dan mencintai produk dalam negari, serta bersedia melakukan aksi nyata membela negara.

Oleh karena itu perlunya media literasi kepada segenap lapisan masyarakat, terutama para generasi milenial, pentingnya terus memupuk rasa kecintaan bangsa dan negara, berdasarkan nilai Indonesiaan, demi mempertahankan rasa nasionalisme dan persatuan bangsa, serta mencegah berkembangnya ideology transnasionalisme.  Di samping itu perlunya mendorong pemerintah agar Pancasila segera diajarkan kembali sebagai mata pelajaran yang wajib secara komperhensif mulai dari SD sampai Perguruan tinggi, untuk memperkuat dasar karakter building bangsa.  (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar