oleh

Membumikan Nilai-Nilai Bela Negara di Masyarakat

Penulis : H. Luruh Sayono, SH. (Ketua Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Pemalang, Anggota MPO Bakorda FKBN Kabupaten Pemalang) 

 

Pemalang – Kita Sadari Bersama, ditengah gerak Reformasi dan Demokratisasi yang berlangsung selama ini di Indonesia, kita kurang berani untuk membahas sesuatu yang berkaitan dengan masa lalu atau Sejarah Bangsa seperti Konsensus dasar/kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia; Wawasan Kebangsaan; Stabilitas Nasional dan lain-lain. Karena bisa-bisa dianggap kita tidak mendukung Gerakan Reformasi. Padahal Perubahan atau Reformasi adalah suatu keniscayaan namun persoalan muncul ketika Reformasi disikapi secara berlebihan sehingga dapat kehilangan kompas, salah arah dan kebablasan. Yang pada akhirnya mengakibatkan efek ancaman yang menyertainya.

Kehidupan Nasional seperti tidak lagi mengikuti rambu-rambu dan pedoman serta meninggalkan sikap yang disebut kewaspadaan yang pada akhirnya akan berpengaruh kepada Wawasan Kebangsaan, Stabilitas Nasional dan lain-lain.

Kita memiliki konsensus dasar/kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika

1. Pancasila
Pancasila sebagai Foundamental kehidupan Berbangsa dan Bernegara dasar pemikirannya sebagai berikut :
a. Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
b. Pidato Bung Karno Tanggal 1 Juni 1945
C. Pemikiran Bung Hatta dalam artikel yang di muat dalam Majalah Panji Masyarakat tahun 1960 berjudul “DEMOKRASI KITA”
a. Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
Dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas disebutkan dalam alenia ke empat : Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia;

b. Bung Karno/Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia
Dalam pidato Tanggal 1 Juni 1945, untuk pertama kalinya dalam sejarah menyebut
PANCASILA. Secara jelas PANCASILA di sebut sebagai Dasar Negara atau
Philosofische Grondslag.

c. Bung Hatta Proklamator Republik Indonesia menyatakan :
Pancasila itu terdiri atas Fondamen.
Pertama, Fondamen Moral, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Kedua, Fondamen Politik, yaitu Perikemanusiaan, Persatuan Indonesia, Demokrasi dan Keadilan Sosial.

Sehingga hakekat Pancasila adalah Dasar Negara dan Falsafat Bangsa Indonesia dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

1. Pancasila.

Pancasila merupakan Konsensus Nasional dari pada Pendiri Negara (jadi bukan sebagai pilar). Oleh karena itu, tidak tepat apabila Pancasila di tetapkan sebagai Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, hal ini sesuai dengan pernyataan MK (Mahkamah Konstitusi) Pancasila sebagai Pilar negara, bukan Dasar Negara seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 hal itu adalah MELANGGAR KONSTITUSI. Itu telah dikeluarkan keputusan MK Nomor : 100/PUU-XI/2013 Tanggal 3 April 2013 yang pada intinya Pancasila sebagai Dasar Negara bukan pilar.

Baca Juga  Sejarah Sastra Indonesia dalam Bingkai Budaya Bangsa

2. UUD Negara 1945
Undang-undang Dasar Negara 1945 adalah merupakan Konstitusi Dasar yang di Tetapkan dan di sahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 yang terdiri dari :

  • Pembukaan, yang terdiri dari empat alinea.
  • Batang Tubuh, yang terdiri dari: 16 bab, 37 pasal, atau 65 ayat,  4 pasal aturan peralihan. 2 ayat aturan pertambahan yang merupakan rangkaian satu kesatuan pasal yang bulat dan terpadu, serta
  • Penjelasan, yang terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.Negara. Kesatuan Republik Indonesia

NKRI adalah bentuk negara sebagai Negara Kesatuan ialah negara yang merdeka dan berserikat dimana di seluruh negara yang berkuasa hanya satu pemerintah yaitu pemerintah pusat yang mengatur seluruh dasar didalam negara kesatuan. Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk mengatur seluruh wilayahnya melalui pembentukan daerah-daerah dalam wilayah negara.

3. Bhineka Tunggal Ika
Indonesia adalah bangsa besar yang terdiri atas berbagai Suku, Kebudayaan dan Agama. Kemajemukan itulah merupakan kekayaan dan kekuatan, yang sekaligus menjadi tantangan bagi Bangsa Indonesia.

Tantangan itupun sangat terasa ketika Bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi dinamika kehidupan, bermasyarakat berbangsa dan bernegara
baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Alhamdulillah pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda yang berasal dari berbagai daerah menyadari sepenuhnya akan kekuatan yang dapat dibangun dari persatuan dan kesatuan Nasional mereka bersepakat untuk bersatu Sumpah Pemuda yang menegaskan Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.

KEWASPADAAN NASIONAL
Kewaspadaan Nasional adalah suatu kualitas kesiapsiagaan, yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia untuk mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk dan sifat, potensi ancaman terhadap NKRI.

Kewaspadaan Nasional juga dapat diartikan sebagai sikap dalam hubungannya dengan Nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan tanggung jawab seorang Bangsa Negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari suatu ancaman yang dikenal dengan nama Bela Negara.

BELA NEGARA
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam menjamin dan mewujudkan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang seutuhnya (Jiwa Nasionalisme).

Baca Juga  Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mendahara

Tujuan Bela Negara dapat dilihat secara lebih jernih dan mendalam melalui  perspektif pertahanan, keutuhan wilayah, sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, yang di masa ini
dibayangi oleh ancaman baik kekuatan dari luar dan pergolakan dari dalam.

Jika ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik Nol. Hal ini antisipasi para Pendiri Bangsa tercantum dalam salah satu point tujuan nasional yaitu: “Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Pernyataan ini menjadi dasar dari tujuan pertahanan.

FORUM KADER BELA NEGARA
Mencermati uraian singkat diatas maka betapa penting dan strategisnya tugas dan fungsi Forum Kader Bela Negara (FKBN) maka guna membumikannya di Kabupaten Pemalang, sangat perlu di laksanakan guna tujuan mulia tersebut dengan suatu tekad mempertahankan
kesejahteraan dengan maksud demi kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.

Yang pada hakekatnya suatu kesediaan berbakti kepada negara dan berkorban dalam bela negara mulai dari hubungan baik sesama warga negara maupun bersama-sama menangkal ancaman nyata dari musuh tercakup didalamnya adalah Bersikap dan Berbuat yang Terbaik
bagi Bangsa dan Negara, Bela Negara memiliki unsur yang mampu menjamin tegak kokohnya kesatuan Negara Indonesia. Adapun unsur dasar bela negara : 1 Cinta Tanah Air, 2. Kesadaran Berbangsa dan bernegara, 3 Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara, 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara, 5 Memiliki kemampuan awal Bela Negara.

Dari bahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Bangsa Indonesia saat ini tengah terpuruk dalam kemiskinan, konflik horizontal dan korupsi. Kita seperti bangsa yang tengah kehilangan karakter dan jati diri sebagai bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur yang disepakati bersama sebagai Dasar Negara.

Berikut ini kami sampaikan pesan dari para Pendiri Negara dan Pejuang Kemerdekaan tentang Nilai-nilai Kejuangan Bangsa.

Bung Karno
“Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai bangsa yang merdeka.” (Bung Karno)

“Indonesia merdeka bukan tujuan akhir kita, Indonesia merdeka hanya syarat untuk bisa mencapai kebahagiaan dan kemakmuran rakyatnya” (Bung Hatta)

“bahwa kemerdekaan suatu negara, yang didirikan diatas timbunan, runtuhan ribuan jiwa, harta benda dari rakyat dan bangsanya, tidak akan dapat dilenyapkan oleh manusia siapapun” (Jenderal Soedirman) (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar