oleh

Memaksimalkan Potensi Digitalisasi Ekonomi di Era Pandemi Covid-19

 

MEMAKSIMALKAN POTENSI DIGITALISASI EKONOMI DI ERA PANDEMI COVID-19

Oleh: Ika Ardhia Maulida (1900010242)
Jurusan Ekonomi Dan Bisnis
Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Salah satu ciri era industri 4.0 adalah digitalisasi di segala bidang, termasuk bidang ekonomi. Sektor ekonomi sudah seharusnya beradaptasi terhadap perkembangan teknologi terutama pada kondisi pandemic covid-19. Bentuk adaptasi sektor ekonomi terhadap perkembangan ini adalah terbentuknya Ekonomi Digital yang merupakan salah satu bentuk inovasi dalam bidang ekonomi. Ekonomi Digital yang terjadi di indonesia merupakan salah satu dampak perkembangan teknologi di Indonesia.

Ekonomi digital mampu mewujudkan aktivitas perekonomian berbasis teknologi digital yang memberikan kemudahan dalam segala aspek. Kemudahan fasilitas inilah yang dapat menggeser perekonomian yang semula secara konvensional beralih ke serba online. Ekonomi digital saat ini terus berkembang di dunia tak terkecuali di Indonesia, hal ini ditandai dari meningkatnya pengguna internet. Awal tahun 2021 pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta jiwa meningkat 15,5 persen atau 27 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020. Terlebih saat pandemi covid-19 telah merubah mekanisme pelayanan jasa dan perilaku konsumen.

Pesatnya dunia internet menjadikan dunia perbankan, fintech, bahkan industri finansial seperti asuransi pun ikut bergerak di platform internet. Bahkan, ekonomi digital kini juga sudah merambah ke bidang transportasi, finansial perbankan, agrikultur, hingga tata kota. Bisa terbilang perkembangan ekonomi digital sendiri saat ini berbanding lurus dengan penggunaan internet di Indonesia. Pandemi Covid-19 ini harus bisa kita jadikan momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital karena di masa pandemi maupun next pandemi telah mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online dan digital.

Baca Juga  Peran Pemuda Koperasi Melalui Koperasi Mahasiswa 

Pengembangan ekonomi digital dapat menjadi jawaban terhadap upaya memastikan bergeraknya sektor-sektor ekonomi produktif ditengah kondisi pandemic Covid-19. Bagi Indonesia hal ini menjadi semakin strategis untuk dikembangkan bila melihat pertumbuhan PDB ekonomi digital Indonesia 2020 yang mampu tumbuh sebesar 11%. Proses digitalisasi ekonomi telah memberikan secercah harapan akan pemulihan ekonomi, salah satu wujudnya terlihat dari mulai tumbuhnya bisnis berbasis e-commerce, atau perdagangan online. Adanya wabah pandemi Covid-19 sejak awal April 2020 telah mengakselerasi bisnis berbasis digital itu menjadi lebih marak lagi.

Ini menjadi peluang bagi sektor UMKM mengisi pasar tersebut, diproyeksikan nilai transaksi ekonomi digital akan tumbuh menjadi Rp4.531 T pada 2030 dengan dominasi dari sektor e-commerce untuk itu digitalisasi UMKM menjadi semakin strategis. Beberapa manfaat yang bisa kita peroleh dari digitalisasi bagi perkembangan perekonomian Indonesia diantanya pangsa pasar luas, transaksi lebih mudah, produksi meningkat, pembayaran lebih sederhana, dan promosi lebih variatif. Selain itu sektor yang potensial berkembang di era digitalisai diantanya sektor keuangan, sektor pertanian, dan sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Berbagai studi menyatakan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia masih terbuka lebar. Hal ini didukung oleh sejumlah faktor, diantaranya yakni total penduduk yang terbesar ke-4 di dunia, dengan jumlah penduduk usia produktif mencapai 191 juta atau 70,7%. Dengan berbagai potensi yang ada, diharapkan melalui upaya pengembangan ekonomi digital dapat diciptakan banyak terobosan dan inovasi yang mampu menjangkau dan melibatkan semua sektor dan pelaku/penggerak perekonomian nasional, termasuk UMKM.

Komentar

Tinggalkan Komentar

1 komentar