oleh

Melalui TMMD Wujudkan Kebersamaan

Salatiga – Apa Itu TMMD? Tentara Manunggal Membangun Desa atau yang biasa disingkat (TMMD) adalah, wujud Operasi Bhakti TNI selain perang OMSP (Operasi Militer Selain Perang), yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen pemerintahan, Lembaga Pemerintah Non Departemen, SKPD Pemerintah Daerah ataupun komponen bangsa lainnya.

Dasar penyelenggaraan TMMD beradasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004, tentang TNI. UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, UU Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004, Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2005-2009 dan Surat Mendagri RI tentang Pedoman Penyususan Anggaran APBD untuk Program TMMD, dan terakhir adalah SK Menhankam/Pangab tentang Pengesahan buku pola dasar konkritisasi Kemanunggalan TNI dan Rakyat dan Pola Operasional TNI ABRI Masuk Desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Pasiter Kodim 0714/Salatiga Kapten Inf Untung Hardjanto pada acara Sosialisasi kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II di hadapan warga desa Noborejo di Balai pertemuan desa Noborejo,Kecamatan Tingkir Kota Salatiga,(03/07) yang dihadiri pula oleh Ketua KPMK, Kepala Desa Noborejo Dyah kurnia Alfatin S.S.TP, Danramil 16 /Tingkat diwakili Pelda Sutrisno, Kepala Dinas DP3A Ir Bambang Ari Nugroho,Babinsa Noborejo Serda Baedowi,Babinkamtibmah Noborejo Aiptu Heru Susanto,Para ketua Rt Rw danTomas Desa Noborejo, serta KKN mahasiswa UGM.

“TMMD adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya, tujuan kegiatan TMMD untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dengan melaksanakan gotong royong yang selama ini sudah mulai luntur agar warga masyarakat kembali mempunyai jati diri menjujung tinggi adat istiadat dengan sengkuyung membangun Desanya melalui TMMD, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat”pungkasnya.
Sasaran TMMD di Noborejo ini meliputi fisik dan non fisik,sasaran fisik meliputi pengecoran jalan sepanjang 557 meter di Rt.01 Rw.5 kel Noborejo kec.Argomulyo dan sasaran non fisik penyuluhan dari Humas protokoler Salatiga dinas pertanahan Salatiga, kodim 0714/Salatiga, Polres Salatiga, serta Persit kodim 0714/Salatiga.dan dari KKN UGM.(RedG penulis Pendim0714)

Komentar

Tinggalkan Komentar