Pemalang – Sebanyak 222 warga masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap 10-11.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 10-11 untuk Bulan Oktober dan November Tahun 2022 diiserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Pemalang, Sekcam Warungpring, Kapolsek Warungpring, Danramil Warungpring dan Kepala Desa Cibuyur, di Aula Balai Desa Cibuyur, Senin (5/12/2022).
Menurut Kepala Desa Cibuyur Yoyok Kusnodo, Pemerintah Desa Cibuyur melaksanakan kegiatan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 11 Kali terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022 dan tersisa lagi 1 kali untuk Bulan Desember, dimana Sebanyak 222 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut Di Desa Cibuyur, dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KPM.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Pemalang Fanny Widyastuti,S.H.,M.H meminta melalui program jaga desa yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Pemalang agar menyalurkan dana BLT DD secara hati-hati.
“Melalui Program Jaga Desa ini penyaluran dana BLT DD harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.†tegas Fanny (RedG)