Babel — Berdirinya, Lembaga Bantuan Milenial Bangka Tengah Keadilan berawal dari komunitas sosial, kini Milenial Bangka Tengah Keadilan, berubah menjadi lembaga yang bergerak di bidang Bantuan Hukum dan Sosial bagi masyarakat.
“Awal kami berdiri MBK ini tahun 2019 waktu itu masih komunitas saja, komunitas sosial, seiiring waktu, tahun 2020 legalitasnya kami resmikan menjadi Lembaga Bantuan Hukum dan bantuan Sosial hingga saat ini,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Millenial Bangka Tengah Keadilan Dairi, Kamis (13/7/2023).
Ia menjelaskan, untuk bantuan ke masyarakat, tahun 2019-2020 hampir 70 persen sumber bantuannya berasal dari Pemerintah Daerah yang disalurkan melalui Kesra, Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Tahun 2019-2020 bantuannya masih bersumber dari bantuan Pemerintah Daerah dan CSR perusahaan, tapi dari tahun 2021 sampai sekarang bantuan sosial murni swadaya dari Platform Kitabisa.com dan CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Desa Penyak,” jelasnya.
Ia menuturkan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Bangka Keadilan (MBK), untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan, dan siapapun boleh mengajukan bantuan kepada kami.
“Bantuan yang kita berikan ini bermacam-macam, mulai dari bantuan hukum, sosial, pendidikan, biaya berobat, sunatan massal, operasi bibir sumbing dan operasi katarak, untuk bantuan seperti itu kami bermitra dengan platform nasional, itu yang mendanai, bahkan saat ini kami juga akan membangun panti asuhan,” tuturnya.
Lanjutnya ia berharap, dengan kehadiran LBH MBK di tangah masyarakat ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, bisa langsung datang ke kantor kami, semoga dengan hadirnya kami ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya (RedG/**).
Komentar