oleh

Masyarakat Desa Kejambon Terima Sertifikat Program PTSL

Pemalang – Sebanyak 353 sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diterima masyarakat di Balai Desa Kejambon, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Selasa (7/12).

Kepala Desa Kejambon Damu Al Sutikno mengingatkan pentingnya sertifikat, hak atas kepemilikan tanah dan harus disimpan sebagaimana mestinya, serta digunakan seperlunya, jangan sampai disalah gunakan.

Dari jumlah awal 543 bidang ini alhamdulilah bisa terealisasi,ini nanti akan langsung akan dibagi adapun untuk pembagiannya dibagi 2 Sesion, yang Pertama sejumlah 350 Bidang
Sesion Kedua sejumlah 193 Bidang, paparnya.

Kepala Desa Kejambon menambahkan pada tahun 2021 ada sebanyak 353 bidang yang telah disertifikat sedangkan pendaftar lebih dari itu.

Selain itu Faozi Tata Pemerintahan Kecamatann Taman mengatakan Permasalahan yang berkenaan sertifikat , adalah bukti adanya kepastian hukum ,tanah yang dimiliki secara sah di buktikan dengan sertifikat. Hal ini bisa memberikan kesejahteraan masyarakat untuk modal. Sertifikat adalah dokumen penting dan berharga.

Faozi Arif dari BPN Kabupaten Pemalang menyampaika dengan adanya PTSL , bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari sektor ekonomi dapat meningkat karena dari sertifikat ini masyarakat bisa agunkan sebagai modal atau tambahahn modal, imbuhnya

Kegiatan dihadiri Forpimca Taman Kepala Desa Kejambon, BPD Desa Kejambon , serta Tokoh Masyarakat, BPN Kabupaten Pemalang.

Penulis : Rokhim
Edit. : Kaka

Komentar

Tinggalkan Komentar