Boyolali – Alih-alih mematuhi anjuran pemerintah untuk tinggal dirumah pada masa Pandemi virus COVID 19 , sekumpulan masyarakat malah berkumpul mengabaikan himbauan protokol penanganan COVID- 19 tersebut.
Ironisnya lagi mereka lakukan dengan menenggak minuman keras. Di jalan Desa Pranggong, Kecamatan Andong Boyolali tepatnya di sebelah barat Simpang Empat Tugu Hitam , yang relatif gelap dan sepi sekumpulan orang tersebut mengkonsumsi miras jenis ciu, Senin ( 13/4) malam.
Petugas polisi dari Polsek Andong yang memang secara rutin berpatroli dengan sasaran kerumunan orang mendapati mereka di lokasi tersebut . Polisi mencokok mereka dan menggelandang ke Mapolsek Andong . Yang sangat memprihatinkan ke sembilan dari pelaku pesta miras tersebut, empat diantaranya perempuan . Kesembilan pemuda pemudi tersebut berasal dari wilayah Andong dan luar Boyolali yaitu Sragen dan Sukoharjo .
Keempat pemudi tersebut yaitu DM ( 18 ) dan IS (18) , keduanya berasal dari Sukoharjo , sedangkan ADM (18 ) dan ANA ( 18 ) berasal dari Baki Sukoharjo . Untuk kelima pemuda yang dicokok Polisi masing – masing FN ( 19 ) , RM ( 24 ), DH ( 26 ) , JN ( 29) dan IM ( 30 ) , kelimanya warga desa Andong dan sekitarnya .
Kesembilan pemuda pemudi tersebut diinterogasi dan dibina di Polsek Andong . Setelah di data , diberikan pembinaan semuanya dijemput dan diserahkan kepada orang tuanya .
“Sangat memprihatinkan memang , di masa pandemi sekarang ini seharusnya semua masyarakat mematuhi untuk tinggal di sini malah melakukan pesta miras , kami menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi putra – putrinya,” ungkap Kapolsek Andong AKP Zunaedi, SH.( * )
Komentar