Mari Mengenal Periodisasi Sastra Indonesia

Penulis : Tanti Ariana (Mahasiswi jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Jakarta – Sebelum mengenal lebih jauh mengenai periodisasi sastra Indonesia, mari berkenalan dengan periodisasi terlebih dahulu. Apa sih periodisasi itu?

Periodisasi merupakan pembabakan waktu suatu perkembangan sejarah menurut ketentuan-ketentuan tertentu yang dinilai oleh masing-masing sudut pandang peneliti.

Lantas, bagaimana dengan periodisasi sastra?

Periodisasi sastra merupakan kesatuan waktu dalam perkembangan sastra yang diatur oleh suatu sistem norma tertentu atau dapat pula dikatakan periodisasi sastra merupakan kesatuan waktu yang memiliki sifat dan cara pengucapan yang khas dan berbeda dengan masa sebelumnya. Periodisasi suatu sejarah dapat dinilai secara objektif. Ketentuan-ketentuan yang dapat digunakan untuk penggolongan periodisasi itu bermacam-macam, antara lain berdasarkan masa penerbitan karya sastra, pertimbangan unsur intrinsik karya sastra, pertimbangan unsur ekstrinsik karya sastra, berdasarkan kejadiannya, dan berdasarkan pada perbedaan pola norma umum dalam sastra sebagai pengaruh dari perkembangan zaman.

Periodisasi sastra menilai bagaimana suatu karya sastra dapat digolongkan berdasarkan banyak aspek, tidak berfokus hanya aspek waktu saja, melainkan dapat berkaitan dengan unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik bahkan masa penerbitan sekalipun. Hal ini jelas memperluas makna tentang periodisasi sastra yang seringkali dianggap hanya berkaitan dengan waktu saja. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, periodisasi sastra tidak semata-mata hanya berfokus pada satu aspek saja, melainkan banyak aspek yang terlibat tergantung dari sudut pandang masing-masing peneliti tentang bagaimana mereka menginterpretasikan suatu karya sastra ke dalam periode tertentu.

Beberapa pakar sastra yang telah membuat periodisasi sejarah sastra Indonesia, antara lain H.B. Jassin, Buyung Saleh, Nugroho Notosusanto, Bakri Siregar, Ajip Rosidi, Zuber Usman, dan Rachmat Djoko Pradopo. Secara garis besar, periodisasi sejarah sastra Indonesia yang telah mereka buat kurang lebih memperlihatkan beberapa persamaan. Namun, terdapat perbedaan kecil dari beberapa pendapat mereka, misalnya mengenai batas waktu setiap periode dan penekanan ciri-ciri yang ada pada setiap zaman.

Berbicara mengenai periodisasi sastra Indonesia, sudah pasti berbicara mengenai pengarang sebuah karya sastra. Mungkin sebagian orang mengira bahwa semua pengarang masuk ke dalam suatu penggolongan karya sastra, ternyata pernyataan tersebut tidaklah sepenuhnya benar. Ada beberapa pengarang yang tidak mau dimasukkan ke dalam suatu angkatan karya sastra karena mereka mengira hal tersebut justru akan membatasi ruang gerak mereka dalam hal mengeksplorasi karya sastra yang akan diciptakannya bahkan mungkin dapat menghambat kebebasan daya kreativitas dan imajinasi mereka. Hal ini tentu jelas dapat membawa dampak buruk bagi para pengarang. Meskipun begitu, penggolongan karya sastra tidaklah sepenuhnya buruk, hanya saja beberapa pengarang memiliki alasannya tersendiri mengapa mereka tidak mau dimasukkan ke dalam suatu angkatan karya sastra.

Selain itu, periodisasi sejarah sastra Indonesia modern itu perlu, khususnya bagi para pengamat sastra dan bagi dunia pendidikan dan pengajaran sastra. Dengan adanya periodisasi sastra, seseorang dapat mengetahui dan menganalisis bagaimana dan apa saja tahap-tahap perkembangan sastra Indonesia dengan corak khas yang dimiliki oleh setiap tahap perkembangan tersebut. Lebih luas lagi, periodisasi sastra dapat membantu seseorang untuk dapat mengetahui pengelompokkan sastra berdasarkan beragam aspek guna membantu proses pengajaran sastra.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa periodisasi sastra dapat digolongkan berdasarkan berbagai macam aspek salah satunya, yaitu berdasarkan urutan waktu dan berdasarkan hasil karya. Jika dilihat berdasarkan metode penyampaiannya, sastra Indonesia terbagi atas dua bagian besar, yaitu sastra lisan dan sastra tulisan.

Adanya periodisasi memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu untuk mengetahui perkembangan apa saja yang terjadi dari masa ke masa, dalam hal ini sastra Indonesia. Lebih jauh lagi, adanya periodisasi berguna untuk dapat membedakan kejadian-kejadian yang terjadi dalam lingkup sastra Indonesia menurut para ahli dengan pendapatnya masing-masing. Dengan adanya periodisasi, para ahli dapat mengemukakan pendapatnya sesuai dengan apa yang telah mereka teliti dan dapatkan. Tentunya, periodisasi dari masa ke masa memiliki kesamaan yang erat. Kesamaan di sini bukan berarti tidak ada sama sekali perbedaan, tetapi kesamaan ini dimiliki secara garis besarnya.

Andri Wicaksono dalam Pengkajian Prosa Fiksi (2017) berpendapat Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku dan golongan dengan sosial dan budaya yang berbeda yang akan menambah rumit pemetaan sastra Indonesia itu sendiri.

Dalam suatu periode sastra Indonesia, mungkin saja ditemukan aktivitas perkembangan karya sastra lebih dari satu golongan pengarang yang memiliki pemikiran yang berbeda-beda, sedangkan munculnya periode baru tidak mesti berarti munculnya angkatan baru dengan pemikiran yang baru.(RedG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *