oleh

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Tutup Usia

Jakarta – Seluruh pegiat hukum di Tanah Air hari ini kembali mendapat kabar duka yang mendalam, terutama bagi Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, siang ini, Minggu (28/2/2021) Dewan Pengawas KPK yang sekaligus mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar telah tutup usia.

Kabar ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD lewat akun twitter-nya, yakni @mohmahfudmd.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” tulis Mahfud di akun twitter-nya, seperti dikutip g-news.id, Minggu (28/2/2021).

Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang dijuluki sebagai algojo oleh koruptor. Sebab, ia tak pernah ragu dalam menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik.

“Dulu Almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” ungkap Mahfud dalam cuitannya.

Masih dalam cuitannya, Mahfud juga menceritakan bahwa Artidjo adalah sosok tokoh yang menginspirasi dirinya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi.

“Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di Fakultas Hukum UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990-1991 saya dan mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (Academic Researvher) du Columbia University, New York,” ujar Mahfud menutup tulisannya.

Profil Singkat Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo pada 22 Mei 73 tahun sialm. Artidjo memulai karirnya sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.

Baca Juga  Kemas MOS Lewat Muta'allima, Ciri Khas MA Mahida

Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002.

Kemudian Artidjo melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada tahun 2000 karena dirinya diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artijo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya.

Alih-alih menikmati hari tuanya setelah pensiun dari Mahkamah Agung, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanggil Artidjo untuk membantu penegakan hukum di negeri ini. Sehingga pada Desember 2019 lalu, Artidjo kembali mengucapkan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar