JAMBI – Markas Besar Polri melalui Kepolisian Daerah Biro SDM Polda Jambi kembali membuka penerimaan Tamtama Polri Gelombang I T.A 2022.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Anton Sudjarwo menyebutkan pendaftaran bisa langsung secara online di website http://penerimaan.polri.go.id.
” Penerimaan dimulai tanggal 12 sampai dengan 21 September 2022 yang nantinya akan diversifikasi dan dilaksanakan rikmin awal di Polres/Ta setempat, ” ujarnya, Minggu (11/9/22).
Dijelaskan Kombes Pol Anton Sudjarwo bahwa dalam Penerimaan Tamtama Polri kita memiliki motto BETAH ( Bersih Transparan Akuntabel Humanis).
” Tidak ada KKN, tidak ada Calo dan tidak ada KKN,” tegas Karo SDM.
Selain itu, bagi para peserta bisa melihat secara keseluruhan persyaratan di website http://penerimaan.polri.go.id, karena semua persyaratan dalam penerimaan Tamtama Polri telah dicantumkan didalamnya.
Sedangkan untuk kelengkapan berkas bagi para peserta penerimaan Tamtama Polri bisa dilihat di website https://apip.sdmpoldajambi.com/.
Karo SDM Polda Jambi juga menambahkan bahwa untuk persyaratan umum adalah sebagai berikut :
A. Pria Bukan Anggota/Mantan Polri/Tni Dan Pns Atau Pernah Mengikuti Pendidikan Polri/Tni
B. Berijazah :
1) Tamtama Brimob
A) Sma/Ma/Smk Semua Jurusan Kecuali Jurusan Tata Busana Dan Tata Kecantikan (Bukan Lulusan Paket A Dan B) Dengan Kriteria Lulus;
B) Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (Spm/Setingkat Sma) Pada Pondok Pesantren Dan Lulusan Pendidikan Diniyah Formal (Pdf/Setingkat Sma) Dengan Kriteria Lulus. 2) Tamtama Polair
A) Sma/Ma/Smk Semua Jurusan (Diutamakan Smk Pelayaran/Perkapalan) Kecuali
Jurusan Tata Busana Dan Tata Kecantikan (Bukan Lulusan Paket A Dan B)
Dengan Kriteria Lulus;
B) Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah(Spm/Setingkat Sma) Pada Pondok Pesantren Dan Lulusan Pendidikan Diniyah Formal (Pdf/Setingkat Sma) Dengan Kriteria Lulus.
C. Usia Minimal 17 Tahun 7 Bulan Dan Maksimal 22 Tahun Pada Saat Pembukaan Pendidikan; D. Tinggi Badan Minimal Pria 165 (Seratus Enam Puluh Lima) Cm
E. Tidak Bertato Dan Tidak Memiliki Tindik Telinga Atau Anggota Badan Lainnya;
F. Dinyatakan Bebas Narkoba Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Oleh Panpus/Panda; G. Tidak Mendukung Atau Ikut Serta Dalam Organisasi Atau Paham Yang Bertentangan Dengan
Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Nkri Dan Bhinneka Tunggal Ika; H. Tidak Melakukan Perbuatan Yang Melanggar Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Sosial Dan Norma Hukum;
I. Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Bersedia Ditempatkan Di Seluruh Wilayah Nkri Dan Ditugaskan Pada Semua Bidang Tugas Kepolisian Yang Ditandatangani Oleh Calon Peserta Dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali;
J. Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Untuk Tidak Mempercayai Pihak-pihak Yang Menawarkan,Menjanjikan Dan Menjamin Dapat Membantu Meluluskan Dalam Proses Seleksi Penerimaan Terpadu Yang Ditandatangani Oleh Calon Peserta Dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali;
K. Berdomisili Minimal 2 Tahun Di Wilayah Polda Tempat Mendaftar Secara Sah Baik Administrasi Maupun Fakta Terhitung Dari Pembukaan Pendidikan Dengan Dibuktikan Dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;
Belum Pernah Menikah Secara Hukum Positif/Agama/Adat; M. Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Pertama Minimal Selama 10 (Sepuluh) Tahun,
Terhitung Mulai Saat Diangkat Menjadi Tamtama Polri;
N. Memproleh Persetujuan Dari Orang Tua/Wali; O. Tidak Terikat Perjanjian Ikatan Dinas Dengan Instansi Lain;
P. Bagi Peserta Yang Mengikuti Seleksi Penerimaan Tamtama Polri Gelombang It.A.2023 Diwajibkan Membawa Hasil Rapid Test Antigen Covid-19 Dengan Hasil Negatif Dan Menunjukkan Bukti Vaksin Covid-19 Minimal Dosis Ketiga (Boster) Pada Setiap Tahapan Seleksi, Apabila Tidak Membawa Maka Akan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (Tms);
Q. Bagi Yang Sudah Bekerja Secara Tetap Sebagai Pegawai/Karyawan; 1) Mendapat Persetujuan/Rekomendasi Dari Kepala Instansi Yang Bersangkutan; 2) Bersedia Diberentikan Dari Status Pegawai/Karyawan, Bila Diterima Dan Mengikuti
Pendidikan Pembentukan Tamtama Polri;
R. Mengikuti Dan Lulus Pemeriksaan/Pengujian.
(RedG /Syah)