oleh

Lima Excavator untuk Kegiatan PETI Diamankan Polres Merangin

Jambi – Polres Merangin berhasil mengamankan lima unit alat berat excavator, diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Adapun dua unit alat berat excavator ditemukan di sekitar Dusun Lubuk Resam, Desa Batang Kibul dan tiga unit alat berat excavator di sekitar lokasi trans SP, Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

“Kelima Unit alat berat ini ditemukan dalam keadaan terpakir serta disembunyikan di dalam semak – semak di pinggir aliran Sungai Tabir dan pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut,” kata AKBP Irwan Andy Purnamawan, Kapolres Merangin. Minggu (14/3/2021) sore.

Menurut Irwan, kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Muara Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Muara Bungo.

Selanjutnya, tim gabungan Polres Merangin memberikan Police line serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan.

“Untuk penanganan lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo,” tutur Irwan.

Irwan menambahkan, selama kegiatan patroli ini, pihaknya berjalan kaki untuk memantau keberadaan alat berat serta dibantu dengan alat khusus berupa kamera udara (Drone) agar memudahkan proses pencarian adanya excavator yang beroperasi untuk PETI.

Karena itu Irwan berharap, agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Sebab, aktivitas PETI dapat membuat lingkungan tercemar dan rusak.

“Polres Merangin komitmen akan berantas PETI hingga ke akarnya,” tandasnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar