oleh

Lima Anggota Geng Motor, Dibekuk Polda Jambi

Jambi – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dibantu Resmob Polda Jambi berhasil menangkap lima pelaku diduga anggota geng motor yang melakukan tindak pidana kekerasan dengan senjata tajam.

Kelima pelaku yang masih dibawah umur tersebut berhasil diamankan sekira pukul 01.00 WIB pada hari Senin (18/10/2021).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan kronologi kejadian bermula saat korban bernama Faren sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kimaja 3 Rt 21 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (17/10/2021) tiba – tiba datang sekelompok orang tidak dikenal mencelakai korban dengan senjata tajam.

“Para pelaku ini mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis parang. selanjutnya, mereka mengayunkan senjata tajam ke arah kepala dan tubuh korban,” ujarnya Saat dikonfirmasi melalui telepon. Senin (18/10/2021).

Ia menjelaskan setelah dibacok pelaku menggunakan parang, korban langsung berlari dan meminta tolong kepada warga sekitar selanjutnya warga datang dan mengusir rombongan pelaku.

“Atas kejadian ini korban mengalami luka di bagian perut, punggung dan tangan,” jelas Handres.

Ia menyampaikan setelah melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti petunjuk. Hasil penyelidikan tersebut Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku dan berhasil menangkapnya.

Adapun lima pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial HS (17) warga Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi, MPD (15) warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, RPR (16) warga Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi, IY (16) warga Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi, dan FSD (15) warga kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Tak Halangi Peringatan Hari Kemerdekaan ke 76

Mereka diamankan beserta barang bukti yakni satu senjata tajam dengan panjang sekira 70 cm, satu unit motor Yamaha Jupiter Warna Hijau, satu unit motor Honda Beat Warna Putih.

“Pelaku terdapat peran masing-masing, ada yang membawa kendaraan mendampingi teman-temannya. Untuk yang membacok pelaku berinisial HS,” sampainya.

Ia menambahkan kelima pelaku ini juga termasuk pelaku yang membacok korbannya  hingga luka-luka dirawat di RS Erni Medika. Adapun kejadian sebelumnya terjadi di lorong Pipa, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Hingga saat ini, kelima pelaku anak tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Jambi.(RedG)

 

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar