oleh

Layanan Kembang Desa, Upaya Dekatkan PN Wonogiri dengan Masyarakat

Wonogiri – Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri menggelar acara Sosialisasi Layanan Masyarakat Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa) di ruang Soko Gunung komplek kantor Kecamatan Wonogiri Kota, Rabu (27/1) pagi.

Acara tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) dengan ketat dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Sugeng Sudrajat bersama jajaran, Camat Wonogiri Kota Joko Purwidyatmo beserta jajaran Forkompinca dan seluruh kepala desa dan lurah di Kecamatan Wonogiri Kota.

Pemateri Anita Zulfiani,SH,M.Hum dari PN Wonogiri menyampaikan Kembang Desa atau Kemitraan Membangun Desa adalah inovasi layanan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang terintegrasi dengan seluruh Pengadilan Negeri di bawahnya dalam berkomitmen meningkatkan layanan terhadap masyarakat.

“Layanan dalam Kembang Desa mengambil inisiatif bahwa pelayanan terhadap masyarakat di kantor desa/kelurahan dengan harapan masyarakat dapat menemukan layanan pengadilan tidak perlu jauh-jauh datang ke pengadilan, namun cukup datang ke kantor desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan di pengadilan,” jelas Anita.

Dia menuturkan, saat ini terdapat 9 layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat diantaranya terdapat layanan baru yaitu layanan petugas PTSP on Call, sebuah layanan di Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

“Cukup menghubungi dengan menggunakan pesan whatsapp atau melakukan panggilan ke nomor layanan PTSP on Call di setiap pengadilan. Harapannya masyarakat terbantu di masa Pandemi COVID-19 dalam hal pelayanan di pengadilan tanpa harus datang ke kantor pengadilan,” jelasnya.

Ditambahkannya, layanan Kembang Desa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenkunham Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro dalam mewujudkan layanan tersebut.

“Harapannya ada sinergi antara Pengadilan Negeri dengan desa/kelurahan dimana pada prakteknya masyarakat akan dipermudah oleh layanan tersebut melalui desa/kelurahan,” tegasnya.

Baca Juga  Kejari Bangka Tengah Gelar Sosialisasi Melenial Sadar Hukum

Dalam acara tersebut juga digelar sosialisasi aplikasi Alifa Asisten Virtual Informasi Perkara oleh Ketua PN Wonogiri dan aplikasi SIBAPER Sistem Informasi Bagian Perkara oleh Tri Handiyanto

Ketua PN Wonogiri Sugeng Sudrajat menjelaskan pihaknya akan melakukan pilot project aplikasi Kembang Desa di Desa Sendang,Kecamatan Wonogiri Kota.

“Aplikasi ini open source, aplikasi bisa diakses dimana-mana melalui situs website www.kembangdesa.pt semarang.co.id, mendekatkan PN Wonogiri sampai ke desa, jika pilot project ini berhasil maka kami akan berbicara dengan Pemkab Wonogiri, kami akanbekerja sama demgan pemkab melakukan sosialisasi sampai ke pelosok desa,” ungkapnya.

Harapan yang ingin dicapai Pengadilan Negeri Wonogiri memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, tanpa ada jarak.

“Pelayanan yang transparan dan akuntabel serta tanpa pungli,” tegasnya.

Sementara Camat Wonogiri Kota, Joko Purwidyatmo mengapresiasi aplikasi Pengadilan Negeri Wonogiri tersebut, dia berharap aplikasi tersebut disampaikan oleh kepala desa/lurah yang hadir kepada masyarakat.

“Di era sekarang masyarakat sudah punya ponsel pintar dan jaringan wifi sudah ada di desa- desa, layanan aplikasi ini mendekatkan pelayanan Pengadilan Negeri Wonogiri ke masyarakat, sangat komplit aplikasinya dan masyarakat tidak usah wira -wiri,” tutupnya. (RedG/Julianto)

Komentar

Tinggalkan Komentar