Koba – Badan Pusat Statistik telah mengeluarkan peraturan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Sehubungan dengan hal ini, Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Bangka Tengah selaku tim penilai Prakom, menggelar sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Ruang Rapat VIP Setdakab Bangka Tengah, Selasa (15/02/2022).
Kepala Diskominfosta pada kesempatan ini menyampaikan bahwa dasar peraturan dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini bisa mendukung kinerja Pranata Komputer.
“Saya harapkan semakin tertatanya aturan, maka semakin baik kinerja. Kedepan saya harap teman-teman Prakom bisa menemukan inovasi dan pembaruan di OPD masing-masing. Untuk Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), itu merupakan tanggung jawab masing-masing yang tidak boleh lalai. Jika ada kendala di OPD, dengan diskusi di sini kita sharing permasalahan di sini,†ujar Feri.
Turut hadir dan memberikan arahan, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto, menyampaikan terima kasih pada Diskominfosta yang telah menggelar sosialisasi SKP untuk Pranata Komputer.
“Namun pembinaan Pranata Komputer ini tupoksinya bukan hanya di Diskominfosta. BKPSDMD juga harus melakukan pembinaan terkait kepangkatan dan apa saja hak-hak yang bisa didapatkan oleh Prakom,†ujar Sugianto.
Ia juga mengatakan bahwa Prakom harus berbahagia karena tim penilai mereka sudah ada di Diskominfosta, mengingat beberapa daerah lain banyak jabatan fungsional yang harus mendapatkan penilaian di provinsi, atau di kabupaten lain.
“Jadi sekarang, bagaimana kalian mengoptimalkan kinerja, bagaimana aktif mengusulkan kenaikan pangkat, aktif mengumpulkan angka kredit. Nantinya, BKPSDMD harus menginventarisir hal ini sehingga ketika teman-teman ini naik pangkat, sudah ada koordinasi dengan Diskominfosta terkait penilaian,†jelasnya.
Menanggapi hal ini Kepala BKPSDMD berharap agar Prakom lebih aktif melakukan pencatatan atas apa pekerjaan mereka masing-masing.
“Saya kira belum semua Prakom memahami uraian pekerjaan sebagai prakom sesuai peraturan terbaru. Khususnya yang diberi pekerjaan di luar jabatan pranata komputer. Untuk itu saya minta dipetakan dan dirinci sesuai dengan tupoksinya masing-masing, kemudian didokumentasikan, sehingga nanti bisa menunjang penilaian dan kenaikan pangkat masing-masing,†tambah Risaldi.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masing-masing Prakom dapat membaca dan memahami uraian butir-butir pekerjaan sesuai dengan peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabfung Prakom, khususnya bagi Prakom yang bekerja di luar tupoksinya, misalnya bendahara dan perencana, dapat memetakan pekerjaan rutinnya disesuaikan dengan uraian pekerjaan Prakom,†jelas Nordianto selaku Ketua Tim Penilai Prakom Bangka Tengah yang juga Kabid Aptika.
Sosialisasi yang diikuti oleh 35 Pranata Komputer (Prakom) se-Bangka Tengah ini dihadiri oleh Sekda Bangka Tengah, Sugianto, Kepala Diskominfosta Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar, juga Kepala BKPSDMD Bangka Tengah, Risaldi Adhari N., dan Kabid INKA BKPSDMD,” Hendri Noviyarto. (RedG/Adv Diskominfosta Bangka Tengah).