Pemalang – Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Pemalang (Bawaslu Pemalang) pada hari kedua dan ketiga melaksanakan pengawasan melekat pada proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Terdapat tiga Pasangan Calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pemalang , hari Kedua pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara, sedangkan pada hari terakhir pendaftaran pasangan Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi disusul pasangan Anom Widiyantoro dan Nurkholes.
Pengawasan melekat ini untuk memastikan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah Bawaslu kemarin melakukan pengawas melekat terkait dengan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten Pemalang di pilkada tahun 2024,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang H. Sudadi via seluler Jum’at (30/8/2024).
Dalam teknis pengawasan melekat nya Bawaslu Pemalang menerapkan dua lapis pengawasan. Lapis pertama bertugas mensterilkan lokasi pendaftaran barangkali ada pihak yang diwajibkan netral seperti ASN ikut hadir. Sementara lapis kedua melakukan pengawasan melekat terdapat persyaratan pendaftaran.
Pada proses pendaftaran paslon tersebut itu, Bawaslu Pemalang memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam penerimaan berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada Pemilihan Tahun 2024.
“Dalam pengawasan itu tidak ditemukan adanya pelanggaran. Terkait dengan pendaftaran bakal pasangan calon. Selanjutnya Bawaslu akan tetap mengawasi tahap tahap selanjutnya yaitu tahapan pemeriksaan kesehatan tahapan tahapan verifikasi terkait dengan administrasi persyaratan calon dan persyaratan dokumen Pencalonan,” papar Sudadi
Setelah tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang berakhir, Bawaslu Kabupaten Pemalang siap melakukan pengawasan verifikasi administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.(RedG /*)