oleh

Kwarcab Pemalang Akan Kelola 15 Ha Bumi Perkemahan

Pemalang – Kwartir Cabang Kabupaten Pemalang, ketua Kwarcab Sukarso melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perhutani Kabupaten Pemalang yang dilakukan oleh Muhammad Taufik dalam rangka pemanfaatan lahan perhutani untuk bumi perkemahan Kwarcab Pemalang.

Penandatanganan yang dilakukan di kantor Kwarcab Pemalang, Sabtu (7/1/2023) kemarin. Seluas 15 Ha lahan diserahkan pengelolaannya kepada Kwarcab Kabupaten Pemalang. Lokasi yang berada di sebelah atas Gili Petir, masuk desa Semaya, Kecamatan Bantarbolang rencananya menjadi bumi perkemahan terpadu.

Sukarso mengungkapkan, bumi perkemahan ini nantinya dikolaborasikan dengan kegiatan wirausaha dan peternakan. Anggota pramuka akan diberi bekal ketrampilan beternak dan berwirausaha.

“Bukan hanya bumi perkemahan, tetapi disana nanti akan dikembangkan pula ketrampilan dalam pengelolaan ternak, budidaya ikan dan jenis kewirausahaan lainnya,” jelas Sukarso, Senin (9/1/2023).

Untuk memberi kenyamanan dan layanan dasar bumi perkemahan maka akan dibangun pula Pendopo, MCK dan tempat kemah yang memadai.

Hadir dalam penandatanganan kerjasama ini, pengurus Kwarcab, KWK, Kwaran se Kabupaten Pemalang. (RedG)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar