oleh

Kurir Narkoba Berhasil Ditangkap Ditnarkoba Polda Jambi

Jambi – Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi, berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan kurir Narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Ardiansyah (46) warga Jalan aamin Aini RT 03 Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin.

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Artha melalui Panit Sidik Subdit 3 Narkoba Polda Jambi Ipda Mayrani Tridora saat dikonfirmasi, pada Kamis (8/4/2021) mengatakan, bahwa pelaku tersebut diamankan pada hari Selasa (6/4/2021) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tim kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, dan pelaku kami amankan saat sedang berada di kediaman rumah pelaku,” ujar Ipda Mayrani Tridora. Kamis (8/4).

Saat pelaku diamankan di rumahnya, lanjut Mayrani, Tim Subdit 3 Narkoba Polda Jambi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu milik pelaku seberat 1,85 gram.

“Barang bukti narkoba jenis sabu ini sudah dipecah-pecah pelaku menjadi 7 paket kecil yang akan di jual pelaku” jelasnya.

Lebih lanjut Mayrani mengatakan, bahwa terduga pelaku tersebut merupakan kurir narkoba yang akan mengedarkan Narkoba di wilayah Provinsi Jambi.

“Pelaku ini sebagai kurir, dan akan kami lakukan pengembangan terkait dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut,” pungkasnya. (RedG/Syah).

Komentar

Tinggalkan Komentar