oleh

KPU Surabaya Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Surabaya tahun 2020, Jumat (19/2/2021) siang.

Rapat pleno terbuka KPU Surabaya itu, agendanya adalah menetapkan Eri Cahyadi-Armudji paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih. Rapat pleno itu sendiri dilakukan dengan protokol kesehatan ketat di Hotel Wyndham Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Para undangan yang masuk lokasi dibatasi maksimal 50 orang.

“Acara siang ini, juga di bawah pengawasan ketat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya,” ujar ,anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno ketika ditemui sebelum rapat pleno terbuka.

Dalam acara tersebut, dibacakan Berita Acara (BA) penetapan Paslon Terpilih, kemudian disusul pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan Paslon Terpilih. Disusul dengan penyerahan SK dan BA kepada para pihak terkait.

“Pertama Parpol pengusung Paslon nomor urut satu, terus berikutnya penyerahan BA kepada Parpol pengusung Paslon nomor urut dua, selain itu juga kepada Bawaslu,” tuturnya.

Khusus kepada Ketua DPRD, lanjut pria yang akrab disapa Nano ini, selain SK penetapan Paslon berikut BA, itu juga dilampirkan salinan SK rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota, surat pengantar pengusulan penetapan Paslon.

“Berikutnya keputusan surat Dinas KPU RI No. 152 sebagai landasan juga terkait Sidang di MK kemarin,” tegasnya.

Surat surat tersebut, lanjut Nano, sangat dibutuhkan oleh lembaga Legislatif dalam rangka mengusulkan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Sementara itu dalam rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya dalam Pilkada Surabaya 2020 dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Turcham.

Baca Juga  Bangka Tengah Juara Umum MTQ XI Tingkat Provinsi Bangka Belitung, Untuk Keenam Kalinya

“Memutuskan, menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nonor urut satu, saudara Eri Cahyadi-Armuji sebagai pasangan calon wali kota dan wakil Wali kota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020, dengan perolehan suara 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah, “kata Agus Turcham.

Adapun Wali Kota terpilih Eri Cahyadi dalam pidatonya usai penetapan mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh parpol pendukung, dan semua pihak yang terkait dalam pelaksanaaan pilwali Surabaya.

“Dalam masa pandemi tidak mudah melewati ini semua tanpa bantuan anda semuanya, “tutur Eri.

Tak lupa Eri juga mengajak agar ke depannya tidak ada lagi paslon satu atau paslon dua. Yang ada adalah warga Surabaya.

“Kita berjuang bersama, tidak ada lagi partai pendukung satu dan dua, semuanya hanya untuk kepentingan warga Surabaya, “tutupnya. (RedG/bee)

Komentar

Tinggalkan Komentar