oleh

KPU Jateng Dan KPK, Deklarasi Anti Korupsi

Semarang – Guna mencegah korupsi kepala daerah, KPU Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan KPK untuk menggelar acara “Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN”.

Acara ini dihadiri Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 serta 24 pasangan calon kepala daerah yang akan bersaing dalam pilkada di Jawa Tengah dilangsungkan di Diamond Ballroom Quest Hotel – Semarang, Selasa (8/5/2018).

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo mengharapkan bahwa acara yang diselenggarakannya dapat menjadi salah satu langkah agar para calon kepala daerah dapat bekerja lebih baik.

“Kepada pemateri, nanti kita bisa diberikan pembekalan supaya kedepannya kita bisa lebih baik daripada hari ini”, tutur Joko Purnomo saat memberikan sambutan dihadapan hadirin.

Kegiatan yang turut dihadiri Penasehat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari bertujuan membekali para paslon untuk menghindarkan diri dari praktek korupsi yang rentan terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami berharap dengan pembekalan di awal seperti ini, korupsi kepala daerah bisa dicegah dan dihentikan”, kata penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari.

Menurut Tsani, kegiatan ini perlu dilakukan karena KPK mencatat terdapat 14 Gubernur dan 75 Walikota/Bupati dan wakil terjerat kasus korupsi. Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah memetakan setidaknya 9 titik rawan korupsi di pemerintahan daerah.

Diantaranya, perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi pegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum.

Usai pembekalan, dilakukan Deklarasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 serta 24 pasangan calon kepala daerah yang akan bersaing dalam pilkada di Jawa Tengah. Diantaranya, Ganjar Pranowo dengan total harta 6.729.155.082, Taj Yasin 3.061.935.581, Sudirman Said 4.672.784.780, Ida Fauziah 19.896.950.728

Baca Juga  Dua Menteri Tinjau Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Grand Kota Bintang

Turut hadir dalam acara tersebut Kementerian Dalam Negeri, Plt. Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Kajati Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Forkopimda, Bawaslu Jawa Tengah. (RedG kontributor Aam/ Ak)

Komentar

Tinggalkan Komentar