oleh

KPU Gelar Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada Wonogiri 2020

Wonogiri – KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Wonogiri tahun 2020 di aula kantor KPU setempat pada Rabu ( 12/8 ).

Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Wonogiri Toto Sih Setyoadi bersama jajaran, Sekretaris KPU Wonogiri Supardi, Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub, perwakilan Partai Politik di Kabupaten Wonogiri dan para awak media cetak dan elektronik.

Ketua KPU Wonogiri Toto Sih Setyoadi mengatakan pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi dari sejumlah pihak hal-hal yang bersifat teknis terkait tahapan pencalonan dapat tersampaikan.

“Kami mohon dukungan dan partisipasinya terkait sosialisasi aturan pilkada, karena pandemi Covid 19 ruang gerak kami terbatas,” katanya.

Tanpa dukungan semua pihak, Toto menjelaskan akan sulit menyampaikan informasi terkait pilkada sampai kepada lapisan masyarakat.

Sementara materi utama disampaikan Wahyu Nurjanah, S.Kom (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Wonogiri).

Dia menjelaskan 10 point diantaranya Tahapan Pencalonan, Syarat Pencalonan, Pendaftaran, Syarat Calon, Perpanjangan Pendaftaran, Verifikasi dan Perbaikan Dokumen Syarat Calon, Penetapan Pasangan Calon, Pengundian Nomer Urut, Mekanisme Penggantian Calon dan Tahapan Pencalonan Dalam Kondisi Bencana.

“Syarat pencalonan yaitu jumlah kursi DPRD hasil pemilu terakhir di Wonogiri dikalikan 20 persen, 50 kursi x 20/100 yakni 10 kursi,” ungkapnya.

“Penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 dan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 24 September 2020,” tegasnya.( red )

Komentar

Tinggalkan Komentar