oleh

KPK Kebut Periksa Saksi Dugaan Suap RAPBD 2017 Jambi

Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 16 saksi dari kalangan swasta dan kontraktor terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi. Senin (13/9/2021).

Edi Zulkarnaen Direktur PT. Fadli Satria Jepara usai diperiksa penyidik sekitar 1 jam, Ia mengatakan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Apif Firmansyah.

“Jadi Saksi Apif,” tuturnya.

Setelah itu pasangan suami istri Joe Fandy alias Asiang Direktur Utama PT. Sumber Swarnanusa dan Lily Komisaris PT. Chalik Suleiman Bersaudari keluar dari ruang penyidikan KPK.

Asiang menyampaikan dirinya dipanggil masih atas kasus lama dugaan suap RAPBD 2017.

“Keterangan masih samo seperti sebelumnya,” ujarnya sembari bergegas menuju mobil pribadinya.

Pantauan dilapangan, hingga saat ini diruang penyidikan masih ada Hendry Attan alias Ateng Direktur PT Artha Mega Sentosa.

Ketua DPW Perindo tersebut datang sendirian mengenakan baju kemeja dan celana jeans.(RedG).

 

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar