oleh

Kolaborasi dengan Alumni, Fkm Undip Terapkan Sistem Manajemen K3

Semarang – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro berhasil meraih predikat Emas Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Predikat emas penerapan emas ini merupakan hasil kerjasama penerapan K3 oleh Ikatan Alumni K3 FKM Undip dan Civitas Akademika FKM Undip

Humas Alumni Fkm Undip, Fajrul Falakh mengatakan raihan ini menjadikan Fkm Undip sebagai institusi pendidikan pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat SMK3 predikat emas

“Penerapan SMK3 di lingkungan Institusi Pendidikan merupakan salah satu sasaran strategis pengembangan kampus untuk mengimplementasikan sistem manajemen pendidikan tinggi yang berkelas dunia, pada culture universitas di eropa dan amerika, sistem manajemen K3 merupakan sesuatu yang  sudah jamak diterapkan, namun di Indonesia penerapan K3 di institusi perguruan tinggi masih jarang, bahkan belum ada yang menerapakan lewat pendekatan sistem manajemen, oleh karenaya Fkm Undip berusaha mengembangkan sekaligus sebagai inisiator implementasi tersebut ,” katanya melalui keterangan pers, kamis (1/7/2018).

Keberhasilan Fkm Undip ini, semakin melengkapi prestasi yang sudah ada pada fakultas tersebut, sebelumnya Fkm Undip telah mendapatkan sertifikat AUN dan ISO 9001 pada sistem manajemen pendidikan tinggi,  sistem manajemen K3 akan menjadi bagian yang terintegrasi pada sistem yang telah ada.

Fajrul menjelaskan penerapan SMK3 dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Fkm Undip dapat meminimalkan risiko dan mengurangi tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja secara efektif dan efisien, baik bagi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa itu sendiri, potensi bahaya yang ada di Institusi pendidikan seperti kebakaran, gempa bumi dan penyakit-penyakit yang bersinggungan dengan kegiatan di Laboratorium dapat dicegah dengan optimal, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan sesuai tuntutan dan persaingan kompentansi global.

Baca Juga  Mesin Pengemas Jahe Dari tim Hi Link UNDIP Untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Jahe Instan Di Tlogowungu

SMK3 sendiri berisi pedoman pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, yang berbasis pada Peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan SMK3. Penerapan SMK3 memberikan langkah praktis tentang langkah-langkah manajemen dalam mengelola potensi bahaya yang ada pada setiap lingkungan kerja, penerapan SMK3 merupakan kunci untuk mencapai budaya K3 dalam bekerja.

“Alumni selalu siap bersinergi dengan Kampus Undip, Almamater kami tercinta untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan standard dan hukum perlindungan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, selain itu penerapan ini juga penting bagi mahasiswa untuk belajar bagaimana K3 berjalan dalam level prakis, tidak hanya buku dan kelas-kelas perkuliahan,” tutup fajrul. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar