oleh

Ketua Ormas Rajawali Sakti Tanjab Barat Meminta Pengawas SPBU Cegah Kendaraan Isi BBM Lebih Dari 1 Kali

JAMBI – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar bersubsidi pada tanggal 3 september 2022, adapun kenaikan harga BBM pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi 14.500 per liter.

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo beserta pemerintah sudah berkalkulasi dan mengantisipasi dalam membuat kebijakan termasuk kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Diketahui bahwa saat ini 70% lebih subsidi BBM tidak tepat sasaran.

Pencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi di SPBU kini mulai diterapkan oleh PT Pertamina (Persero). Hal tersebut dilakukan guna untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.

Ketua Ormas Rajawali Sakti Kabupaten Tanjab Barat Sudirman menyatakan, keputusan pemerintah menaikan harga BBM tentu pasti ada pertimbangan dan keputusan yang tepat.

“Kenaikan bbm tersebut pasti sangat dirasakan masyarakat menengah kebawah, namun semua itu pasti sudah melewati proses dan kajian tentunya kami berharap dibalik keputusan tersebut terdapat banyak manfaat dan keuntungan untuk Republik Indonesia dan seluruh masyarakatnya,” katanya.

Saat ditemui, Sudirman meminta kepada pihak SPBU khususnya di Tanjab Barat, agar lebih melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap mobil yang melakukan modifikasi tangki, jangan sampai bbm naik, tapi stok bbm nya menjadi langkah, jadi pengguna bbm bersubsidi lebih tepat pada sasaran.

“Ini yang sangat diperhatikan tentang stok penyedia di SPBU, jangan sampai ada penimbun dan pengisian berulang untuk bbm bersubsidi untung kepentingan pribadi, ini salah satu PR buat para pengawas SPBU,” tegasnya.(RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar