oleh

Ketua DPW Perindo Jambi Diperiksa KPK

Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 16 saksi dari kalangan swasta dan kontraktor terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi. Senin (13/9/2021).

Salah satunya yakni Hendry Attan alias Ateng Direktur PT. Artha Mega Sentosa. Ia datang sekitar pukul 15.00 WIB, mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna abu-abu dan celana jeans.

Selama satu jam Hendry Attan diperiksa sebagai saksi suap RAPBD Provinsi Jambi, Ateng keluar dari ruang penyidikan tanpa kalimat sepatah katapun saat dimintai keterangan oleh awak media.

Saat di tanya, Hendry Attan alias Ateng bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media.

Namun, bukannya langsung meninggalkan gedung Mapolda Jambi. Ateng terlihat memasuki ruangan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Hingga berita diturunkan, Ateng masih berada dalam ruangan tersebut.

Untuk diketahui Hendry Attan alias Ateng merupakan Ketua DPW Pantai Perindo Jambi. (RedG)

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

 

Komentar

Tinggalkan Komentar