oleh

Kerumunan di PPKM, 3 Panitia Pertandingan Volly Bal Diamankan

Jambi – Polsek Jambi selatan mengamankan tiga orang panitia pertandingan Bola Voli yang beralamat di Jalan Yunus Sanis Rt. 23 Kelurahan Thehok, Kota Jambi.

Dimana personil Polsek Jambi Selatan, melaksanakan Operasi Pengamanan Protokol Kesehatan dalam rangka Mencegah Covid 19, Pada hari Selasa 27 juli 2021 kemarin, sesuai Instruksi Wali Kota Jambi, Nomor : 14/INS/VII/HKU/2021. tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mengoptimalkan Penanganan Covid 19.

Kapolsek Jambi Selatan melalui Kanit Reskrim Ipda Putu Gede Iga Purwita mengatakan pengamanan tiga orang panitia tersebut berkat informasi masyarakat sekitar adanya pertandingan Bola Voli yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan covid 19.

“Pertandingan Bola Voli dengan jumlah penonton yang sangat banyak namun tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi,” katanya, Rabu (28/7/2021).

Ketiga orang yang diamankan yaitu Radius Noviansyah (31), warga jalan Sersan M. Yunus, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Sinta Yusuf (21) warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Dan terakhir Yana (42) warga Kelurahan Thehok, Kota Jambi.

Selain mengamankan ketiga orang Panitia tersebut, Personil Polsek Jambi Selatan juga mengamankan barang bukti berupa Piagam dan piala serta rekaman video. (RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar