oleh

Kepergok Curi Kotak Amal, Langsung Diamankan Warga

Pemalang – Apa yang dibenak pelaku sampai melakukan hal yang dilarang oleh hukum Agama maupun negara, yaitu mencuri. Pencurian kotak amal yangdilakukan oleh salah seorang warga Petarukan menggegerkan warga diJalan  Flores Rt 04 Rw 06 Dusun Danayasa Desa Kaligelang Kecamatan Taman Pemalang, Kamis (25/1/2018) siang.

Pelaku diketahui bernama Inisial MR  (55 tahun) warga  Petarukan Pemalang. Kejadian sekira jam 14.15 Tersangka masuk Mushola  di dusun Danayasa, kemudian mengambil uang  dengan  membuka paksa bagian atas kotak amal tersebut menggunakan sebongkah batu dengan cara dipukul,

Setelah berhasil mengambil uang,  pada saat pelaku keluar mushola, salah satu Warga  Heru Sutrisno dan juga  pengurus Mushola memergoki aksi  WR. Heru  langsung menangkap dan mengamankan Barang bukti uang sebanyak Rp. 226.000 ,-

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal yang berisi uang Rp.226.000, selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka kami jerat dengan ps 364 KUHP tentang pencurian ringan dan rencana akan kami sidangkan di PN Pemalang hari Kamis 25 Januari 2018, ” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Santoso. (admin)

Komentar

Tinggalkan Komentar