Jambi – Telah berlangsung penandatanganan MOU di satu tempat yang telah disepakati pada hari kamis 30 Agustus 2023, kesepahaman dalam MOU adalah terkait kepedulian bersama para pihak untuk peran sertanya membantu pemerintah mengurai persoalan tata kelola hulu hilir batubara. Sebagaimana diketahui bersama penerapan aturan dan pengaturan hauling bara sampai hari ini masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat dalam kegiatannya, Penandatanganan MOU dilakukan H Karyadi selaku Ketua Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) Dan Muktadi Putra Nusa selaku ketua Serikat Media Siber (SMSI) Propinsi Jambi.
Adapun pasca ditandatangani MOU, Ketua SMSI Muktadi Putra Nusa menyampaikan apresiasinya terhadap program Simpangbara Setelah mendapat penjelasan utuh dari ketua ATJ H Karyadi, Beliau juga menyampaikan bahwa memang sebelumnya informasi yang diterimanya terkait program kartu aplikasi Simpangbara tersebut adalah soal adanya biaya iuran dibebankan para sopir untuk pembiayaan kegiatan ATJ dan Simpangbara, Namun malam ini semua sudah terjawab bahwa berita miring diterimanya tersebut adalah hoax disebar oknum tak bertanggung jawab guna mendiskreditkan kerja profesional ATJ.
Untuk itu setelah MOU ini pihaknya akan berkomitmen meneruskan dengan menyampaikannya langsung kepada seluruh anggota SMSI untuk ikut mendukung penuh semua program ATJ dan Simpangbara, Khususnya terkait kerja sama publikasi dan pemberitaan, diakhir penyampaiannya pimred ternama yang bergelar raja media propinsi Jambi ini juga mengucapkan terima kasih dan memotivasi ATJ untuk tetap semangat dalam inovasi dan kreatifitasnya hari ini, sudah jelas terlihat jangan ragu lagi Gas terus ujar Muktadi. (RedG /*)
Komentar