Pangkalpinang – Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, mendampingi kegiatan pembagian simbolis sertifikat tanah di kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bersama sejumlah warga Desa Perlang dan instansi pemerintah, dengan penyerahan secara serentak di seluruh Indonesia.
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mewakili Menteri ATR/BPN dalam pembagian tersebut, dilakukan setelah upacara bendera untuk memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, pada Selasa 24 September 2024.
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengatakan, dari 63 warga yang mendapatkan sertifikat, 55 orang merupakan bagian dari program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), sementara 8 orang lainnya adalah pelaku UMKM.
“Hari ini, dua orang mengikuti program TORA dan satu orang pelaku UMKM hadir,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan program TORA melibatkan Kementerian Kehutanan, di mana pemukiman yang berada di kawasan Hutan Produksi dialihfungsikan menjadi Area Pengguna Lain (APL).
“Kemudian diterbitkan sertifikatnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lanjutnya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPN dan Pemerintah Provinsi atas perhatian kepada warga Desa Perlang. Ia berharap program yang memudahkan urusan agraria terus berlanjut,” imbuhnya.
Salah satu penerima sertifikat, Amin Fatah, menyatakan kebanggaannya. Sertifikat ini sangat berharga bagi kami karena memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah,” sambungnya (RedG/*).