oleh

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Siap Wujudkan Jambi Bebas Narkoba 

JAMBI – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dijabat oleh Brigjen Pol Wisnu Handoko yang mana sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Maluku Utara.

Saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Mapolresta Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan bahwa dirinya baru berdinas di Provinsi Jambi selama 5 hari dan pada tanggal 26 Juli kemarin saya dilantik sebagai Kepala BNNP Jambi.

” Selaku Kepala BNNP Jambi kami mengajak kepada seluruh stakeholder terkait dan masyarakat untuk perang melawan Narkoba, ” ujarnya, Jum’at (6/8/22).

Kita ketahui bahwa Narkoba merupakan musuh kita bersama, musuh negara dan musuh Rakyat Indonesia dan harus kita basmi sampai ke akar-akarnya.

Ditambahkan Brigjen Pol Wisnu Handoko Provinsi Jambi termasuk Provinsi yang strategis karena diapit oleh dua Provinsi yang tentunya potensinya juga sangat besar untuk menjadi lintasan para pelaku Narkoba yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Selatan

” Selain itu Jambi juga berbatasan dengan Riau Sumatera Barat Bengkulu tentunya ini menjadi potensi yang sangat besar sebagai daerah lintasan contohnya mungkin ganja di Aceh lewat mau ke Jawa melalui Jambi, ” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala BNNP Jambi juga menjelaskan bahwa Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dibawa pimpinan Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose telah mencanangkan secara terbuka untuk perang melawan Narkoba (War on Drugs).

” Tujuannya adalah untuk mewujudkan Indonesia bersih Narkoba (BERSINAR),” sambungnya.

Maka dari itu kita di 34 Provinsi khususnya Jambi akan menggelorakan perang melawan Narkoba untuk mewujudkan Provinsi Jambi Bersih dari Narkoba.

” Hal itu tidak semudah seperti apa yang diucapkan namun harus ada komitmen kita bersama, ” tegasnya.

Baca Juga  Warga Muhammadiyah Pemalang Salurkan 126 Tangki Air Bersih ke Wilayah Kekeringan di Pemalang

Brigjen Pol Wisnu Handoko juga sangat mengapresiasi Satresnarkoba Polresta Jambi yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba di Provinsi Jambi karena dalam periode Juli 2022 ini sebanyak 3,92 kg dan ganja sebanyak 46,8 kg dengan tersangka 12 orang telah berhasil diamankan.

” Mari kita bekerja secara bersama-sama untuk memerangi Narkoba dengan tujuan menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, ” tutup Brigjen Pol Wisnu Handoko. (RedG /Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar