oleh

Kengototan Akan Rusak Tatanan Pemerintahan

Penulis : Drs. Santoso, MM., M.Si (Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang)

Pemalang – Bukan kali pertama sidang paripurna DPRD Kabupaten Pemalang gagal dilaksanakan. Kali ini Rapat paripurna DPRD Pemalang yang seharusnya diadakan pada Senin (18/7/2022) gagal digelar. Hal ini dikarenakan tidak kuorumnya anggota dewan.

Berdasarkan jadwal, rapat paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Sedianya, akan disampaikan bupati kepada para anggota DPRD.

Saya juga berharap kepada teman-teman di legeslatif, ketidakhadirannya dalam rapat paripurna tersebut jangan sampai berdampak negatif terhadap kegiatan lainnya, jangan sampai rakyat yang jadi korban.

Tentunya, alasan ketidak hadiran dalam rapat paripurna harus jelas.
Jangan sampai alasannya karena “permainan politik praktis” semata.
Sekali lagi intensifkan dan efektifkan koordinasi dari semua pihak.

Secara pribadi, saya menyampaikan pesan kepada Bupati Mukti Agung Wibowo agar tidak terlalu ngotot. Agar ada win win solution.

Dengan adanya press conference yang diadakan senin (18/7) siang bahwa bupati bersedia mengembalikan tulisan Pemalang Aman ke Pemalang Ikhlas merupakan suatu kemajuan yang patut diapresisi.

Memang apabila sebab musababnya adalah kengototan bupati Pemalang di waktu lalu, saya pribadi juga bisa memahami sikap teman-teman di DPRD.

Kalau itu yang terjadi, kesannya Bupati sudah tidak ngubris lagi saran-saran DPRD sebagai “loro-loroné atunggal” dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (RedG)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar