oleh

Kendaraan Berplat Nomor di Luar Jateng, Jangan Coba-Coba Mudik ke Jateng

Magelang – Dalam rangka pengecekan jalur mudik Lebaran 2021, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pengarahan kepada Kapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim di jajaran eks Wilayah Kedu. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (15/4/2021).

Dalam arahannya, Kapolda Jateng menyampaikan, bahwa saat ini Polri telah melaksanakan pengecekan arus mudik baik di jalan tol maupun di jalan arteri sebagai persiapan Idul Fitri 1442 H.

Tidak hanya itu saja, Ahmad Luthfi juga memerintahkan kepada semua jajaran di eks Wilayah Kedu untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mengantisipasi kerumunan massa di tempat-tempat wisata, seperti Candi Borobudur, Dieng, Batujajar dan lainnya.

“Tempat-tempat wisata harus diantisipasi kalo ada kerumunan massa juga prokes harus dan wajib diterapkan,” terang Luthfi.

Sebagai informasi, sama seperti di daerah lain pos-pos seperti Pos Pam (pengamanan) dan Pos Yan (peelayanan) siap berjaga 1 x 24 jam, dan akan dibagun di Rest Area. Pos-pos yang didirikan itu, bertujuan untuk mendisplinkan prokes dan 5 M kepada pengguna jalan dan masyarakat. Nantinya, dalam pos-pos ini akan ditempatkan personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan instansi terkait lainnya.

“Jauh-jauh hari sudah kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya antisipasi di jalan-jalan tol maupun arteri, yang diperkirakan akan banyak dilewati pengguna jalan jelang lebaran nanti,” tutur Luhfi.

Jawa Tengah, lanjut Luthfi, akan menjadi sentral mudik Lebaran untuk itu jajarannya sudah mempersiapkan 14 titik penyekatan di pintu masuk wilayah Jawa Tengah. Titik-titik penyekatan itu,  mulai dari Brebes sampai perbatasan Jawa Timur dan Cilacap. Selain itu, pihaknya juga telah mensosialisasikan terkait larangan mudik dengan segala ketentuan dan persiapannya.

Baca Juga  Baznas Pemalang Salurkan Zakat 290 Juta Ke Masyarakat Petarukan

Luthfi menegaskan, jajaran Polda Jateng akan melakukan pengecekan kendaraan dengan skala prioritas khusus plat nomor kendaraan dari luar daerah Jawa Tengah.

“Kalo didapati ada pengendara yang ngeyel untuk tetap mudik perintah saya tidak ada lain ya suruh kembali ke daerahnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, jajaran Polda Jateng melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 yakni sekaligus mensosialisasikan terkait penyekatan di perbatasan wilayah yang akan dimulai H-7 dan H+7 Lebaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng memberikan pengarahan kepada jajaran Reskrim. Kapolda menyampaikan, Reskrim agar melaksanakan restoratif jastice dan gakkum (penegakkan hukum) sebagai jalan terakhir.

Selain itu, Polda Jateng juga melarangan masyarakat menjual dan membunyikan petasan, serta melarang organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok lainnya untuk melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat selama bulan puasa dan hari Raya Idul Fitri. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar