oleh

Kemendagri Luncurkan Sistem Pengelolaan Aset Desa Versi Terbaru

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Pengelolaan Aset Desa (SiPADES Online Versi 2.0) berbasis web, Senin (15/3/2021). Aplikasi ini menggantikan versi sebelumnya, yakni SIPADES versi 1.0  berbasis desktop.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo mengatakan, antara SiPADES Online Versi 2.0 berbasis web dengan SIPADES versi 1.0  berbasis desktop ini memiliki dua perbedaan mendasar. Pertama, mengenai adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 menjadi Permendagri Nomor  20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah berbasis kas. Dengan demikian hal ini akan berdampak pada perlakuan terhadap pencatatan hasil aset yang sifatnya penambahan value, atau biasa disebut dengan kapitalisasi asetnya,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima G-news.id di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Kemudian yang kedua, SIPADES versi 2.0 berbasis web atau online. Hal ini menjadikan kompilasi atau konsolidasi laporan aset desa secara hierarki akan otomatis terhimpun dan dapat dimonitor oleh pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat.

“Diharapkan dengan adanya SIPADES Online Versi 2.0 ini pemerintah semakin memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam pengelolaan aset desanya dan mampu meminimalisir praktek-praktek penyimpangan sekaligus mewujudkan efektivitas, efesiensi serta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desanya,” imbuhnya.

Sedangkan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/ kota, lanjut Yusharto, sistem informasi dalam aplikasi tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, monitoring, evaluasi serta pengendalian, dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) pengelolaan aset desa.

Disamping itu, tambah dia, apabila dalam proses penggunaan aplikasi ini ditemukan kesulitan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes telah memiliki tim yang siap untuk memberikan bantuan,  asistensi berkenaan dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi.

Baca Juga  Workshop Penulisan Artikel Ilmiah Terindeks Scopus

Selanjutnya untuk penerapannya diharapkan, kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat memberikan dukungan melalui pelaksanaan sosialisasi ataupun bimbingan teknis bagi aparatur pemerintah desa, terutama dalam hal penguatan pemahaman penggunaan aplikasi SIPADES versi 2.0 ini.

“Aplikasi ini resmi dari pemerintah dan diberikan secara gratis kepada pemerintah daerah serta pemerintah desa,” pungkasnya. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar