oleh

Kembali Desak Aparat Penegak Hukum Bongkar Skandal Korupsi Ditubuh PT.PAL, APIP-JAMBI Datangi Kantor OJK

Jakarta – Pemuda dan mahasiswa jambi yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi ( APIP-JAMBI) kembali mendatangi Kejaksaan Agung RI dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan aksi yang ke sekian kalinya dalam mendorong dan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindak, atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dan dugaan TPPU terkait Penyalahgunaan Dana Pinjaman dari Bank BNI Tbk. oleh PT. Prosympac Agro Lestari senilai Rp.106 Miliar untuk digunakan pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit dan meningkatkan produksi dengan jaminan Pabrik Kelapa Sawit diatas lahan seluas 22,4 Ha. di Desa Sido Mukti Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian uang negara Miliaran rupiah, Rabu (13/3/2024)

Dalam orasinya, zuhri selaku kordinator meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk segera membekukan aset-aset inisial (BK) yang diduga sebagai pemegang saham terbesar dan pemilik PT. PAL karena terindikasi ikut terlibat dalam dugaan pencucian uang terkait pinjaman dana modal oleh PT. PAL ke Bank BNI Tbk tahun 2017-2018 senilai Rp.106 miliar.

Selain itu, APIP-JAMBI juga meminta Kejagung RI untuk evaluasi kinerja Kejati Jambi yg dinilai tebang pilih dalam menangani perkara.

Selain menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi APIP-JAMBI juga diterima untuk audiensi dan menyerahkan berkas ke Otoritas Jasa Keuangan.

Sebelumnya APIP-JAMBI melakukan demostrasi dan penyerahan berkas ke Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Mabes Polri, BUMN, BPK RI dan hari ini lanjut dikantor Otoritas Jasa Keuangan.

Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera panggil dan periksa :

1. Pemilik PT.PAL (BK)
2. Dirut PT. PAL ( V )
2. Dirut Swiss-belhotel kota jambi ( V )
3. Dirut Bank BNI Tbk periode 2017-2018

Baca Juga  Wujudkan Rasa Cinta Pada Masyarakat, Satgas 754 Kostrad Bangun Dermaga Serba Guna

(RedG/*)

Komentar

Tinggalkan Komentar