oleh

Keliling Sejumlah Ruas Jalan Kota Semarang, Polda Jateng Sosialisasi Program e-TLE

G-news, Semarang – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) mulai menyosialisasikan Program Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng).

Sosialisasi sistem tilang elektronik atau e-TLE ini pun dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jateng kepada masyarakat dengan mengelilingi sejumlah ruas jalan di wilayah Jateng, Sabtu (13/3/2021). Diantaranya di Jl. Veteran, Jl. Kiyai Saleh, Jl. Pandanaran, dan Simpang Lima.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy mengatakan, program e-TLE ini merupakan program kerja Kapolri. Untuk itu, jajaran Ditlantas Polda Jateng melakukan sosialisasi hari ini kepada masyarakat yang akan di-launching pada 23 Maret 2021 mendatang.

“Nantinya setelah di launching, baru kita terapkan program e-TLE kepada masyarakat Jawa Tengah. Hari ini kita lakukan Sosialisasi Program e-TLE ini, tidak ada tilang hanya himbauan dari anggota saja kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, saat melintasi sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polda Jateng tersebut, polisi masih menemukan pelanggaran lalulintas. Namun, polisi hanya memberikan peringatan.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat. Jadi sifatnya kami memberi himbauan kepada pengendara yang melanggar,” kata Anggota Satlantas Polda Jateng, Aipda Muzaki usai melakukan sosialisasi kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan G-news.id dilapangan, ada dua kendaraan sepeda motor yang melanggar lalulintas. Namun, para pengendara yang melanggar tersebut hanya diberi peringatan oleh anggota Satlantas Polda Jateng.

Dirlantas Polda Jateng pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalulintas dan jangan melanggarnya. Hal ini sebagai pembelajaran masyarakat untuk tertib berlalulintas. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar