Cirebon – Heru Subagia mempunyai jalan sendiri ketika mendukung calon presiden. Terang-terangan mendukung Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dengan mendirikan Relawan Ganjar Pranowo 2024 (RGP 2024).
Mantan Ketua PAN Kabupaten Cirebon itu sedari awal sudah terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo dibanding mengikuti titah partai.
Suka tidak suja akhirnya Heru menerima konsekuensi dengan dipecat dari posisi Ketua PAN Kabupaten Cirebon usai partai tersebut mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres pesaingnya Ganjar.
Pemecatan Heru, dituangkan dalam SK bernomor PAN/A/kpts/KU-SJ/220/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023. Meski sudah diteken, Ketua PAN Jabar Desy Ratnasari saat itu belum mau memberikan pernyataan tegas mengenai pemecatan Heru.
“Ada pasal-pasal dalam AD/ART PAN yang dijadikan rujukan pemberhentian tetap (Heru Subagia),” kata Desy Ratnasari, Minggu (3/9/2023).
Titik terang pemecatan Heru baru terungkap setelah dikonfirmasi Sekretaris DPW PAN Jabar Hasbullah. Ia menyatakan, Heru dicopot lantaran mendukung Ganjar yang bersebrangan dengan kebijakan PAN.
“Mas Heru sudah diberhentikan sebagai Ketua DPD Cirebon oleh DPP PAN karena mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres. Sementara DPP telah menentukan pilihan koalisi ke Prabowo,” kata Hasbullah sebagaimana dilansir dari detikJabar, Senin (4/9/2023).
Menurut Hasbullah, tindakan Heru yang terang-terangan mendukung Ganjar sudah melanggar AD/ART atau aturan PAN. Sehingga, ia memang patut diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Di AD/ART PAN, jika ada kader yang mengeluarkan pendapat yang bisa merugikan partai, memang dapat direkomendasikan untuk dipecat. Apalagi, Mas Heru ini kekeh, mengatasnamakan PAN Cirebon mendukung Ganjar Pranowo, sementara DPP sudah memutuskan koalisi ke Prabowo,” ucapnya.
DPP PAN juga sudah menunjuk pengganti Heru Subagia untuk mengisi kekosongan jabatan DPD PAN Kabupaten Cirebon. DPP menugaskan Nurul Qomar, sosok yang selama ini dikenal sebagai pelawak di Indonesia.
Meski telah dipecat dari posisinya, nasib Heru sebagai kader PAN kemudian menimbulkan pertanyaan. Namun menurut Hasbullah, DPP hanya mengeluarkan SK berisi pemecatan untuk mantan Ketua PAN Cirebon tersebut.
“Iyah. Kalau saya baca SK-nya, memang pemberhentian Mas Heru dari jabatan Ketua DPD. Jadi hanya itu,” ucapnya.
Heru Subagia angkat bicara soal pemecatannya. Heru menyatakan tidak menerima keputusan tersebut. Sebab ia menilai proses pemecatan itu tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Heru mengatakan, dalam proses pemecatan ini dirinya tidak pernah dilibatkan ataupun dipanggil untuk memberikan klarifikasi sebelum akhirnya DPW PAN Jabar mengeluarkan rekomendasi dan disetujui oleh DPP PAN.
“Sebenarnya Teh Desy (Ketua DPW PAN Jabar) ini tidak hati-hati dan terlalu ceroboh untuk melakukan rekomendasi (pemecatan),” kata Heru Subagia saat berbincang dengan detikJabar di Cirebon.
Oleh karenanya, Heru menganggap proses pemecatan dirinya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon ini tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebab, ia merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses itu.
Terlebih, hingga kini Heru juga mengaku belum menerima surat resmi dari DPP PAN terkait dengan pemecatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
“Saat ini saya sedang mencari SK (Surat Keputusan) tentang pemecatan saya yang asli. SK (pemecatan) saya belum menerima,” pungkasnya. (RedG/*)