oleh

Kejari Pemalang, Kawal Dana Desa Lewat  ‘SIAP BERJASA’

Pemalang – Saat ini penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) masih sering terjadi. Sebagian besar itu dikarenakan adanya ketidaktertiban administrasi oleh perangkat desa maupun kepala desa. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Roy Rovalino Herudiansyah, Kamis (9/12).

Maka untuk saling menjaga dan mengawal anggaran DD maka Kejaksaan Negeri Pemalang mengeluarkan aplikasi Bersama Jaga Desa (SIAP BERJASA) sebagai upaya preventif.

“Produk-produk hukum desa baik itu RPJMDes, RAPBDes, APBDes, LRA, dan SPJ dari 211 di Pemalang ini belum semuanya tertib. Itu nantinya berpotensi besar menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Kami mencoba mengawal hal tersebut melalui melalui upaya preventif dalam program ‘Siap Berjasa’ yang bisa diakses 24 jam melalui jaringan internet,” ungkapnya.

Menurut Rovalino, nantinya semua produk-produk hukum desa akan diunggah melalui portal ‘Siap Berjasa’ termasuk informasi lainnya seperti profil desa, info Dana Desa, rumah konsultasi desa, serta modul belajar mandiri pengelolaan Dana Desa.

“Arahan pak Jaksa Agung jelas, kami (Kejari Pemalang) diminta mendampingi dan mengawal penggunaan anggaran DD agar bisa bermanfaat bagi warga desa tersebut. Jika misalnya nanti pengelolaannya ada ketidaksesuaian administrasi misalnya, kita akan serahkan ke APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat,” katanya.

Kajari Pemalang, melalui Sandiman Kejari Pemalang, Huseinda Kusuma, menambahkan, saat ini langkah Kejaksaan sudah memasuki tahap sosialisasi ke beberapa desa di Kabupaten Pemalang. Hasilnya rata-rata menyambut baik dan antusias untuk bekerja sama dalam program ini.

“Ada 4 Kecamatan, Taman, Belik, Bantarbolang, Watukumpul dengan total 63 desa yang sudah siap bekerjasama dengan Kejari Pemalang dalam program aplikasi ‘Siap Berjasa’ ini. Kami juga nantinya akan melanjutkan sosialisasi ke desa-desa lainnya, target kami dalam Desember ini semua sudah selesai sehingga di awal 2022 sudah ada MoU dan program sudah bisa berjalan. Kalau sistem kami pastikan sudah siap,” katanya.

Baca Juga  Lubang Naas di Jalingkut Pemalang Sudah di Tutup

Dalam sosialisasi tersebut beberapa keluhan disampaikan kepada Kejari, diantara banyaknya oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan carut marutnya administrasi dan penyimpangan DD. Mereka bahkan mengancam akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kalau tidak memberikan sejumlah uang.

“Hal ini dapat diminimalisir tentunya jika ada Kejaksaan langsung yang ikut mengawasi melalui program ini,” ujarnya.

Lanjutnya, meski demikian, Kejari Pemalang dalam program ini tidak akan memaksa desa-desa harus ikut kerjasama.

“Kita melihatnya manfaat yang akan diperoleh desa nantinya, pihak desa sendiri yang akan menilai. Kami yakin kehadiran Kejari Pemalang dalam program ‘Siap Berjasa’ ini dapat membantu kebutuhan desa dalam pendampingan administrasi yang tertib terkait pembuatan produk-produk hukum terutama pengelolaan anggaran Dana Desa,”katanya.

  • Penulis : Wawan
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar